Rumah musalaki

rumah tradisional di Indonesia

Rumah Musalaki adalah rumah adat atau rumah tradisional yang banyak dijumpai di provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Rumah ini sendiri menjadi lambang dari provinsi Nusa Tenggara Timur. Rumah adat ini sendiri merupakan tempat tinggal khusus bagi kepala suku dari beberapa suku di provinsi Nusa Tenggara Timur. Karena sudah menjadi lambang dari provinsi, saat ini desain bangunan pemerintahan seperti kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten di Nusa Tenggara Timur mayoritas mengadopsi konsep dari rumah Musalaki, serta di beberapa wilayah rumah ini sudah dihuni oleh masyarakat pada umumnya.

Etimologi

Rumah Musalaki aslinya merupakan rumah adat dari masyarakat suku Ende Lio, karena nama Musalaki sendiri diambil dari kata dalam bahasa Ende Lio yaitu mosa yang berarti ketua dan laki yang berarti adat, yang jika digabungkan artinya adalah "ketua adat" atau "kepala suku", jadi rumah Musalaki adalah rumah yang menjadi tempat tinggal bagi tetua atau kepala suku dalam masyarakat suku Ende Lio. Rumah Adat Musalaki mempunyai bentuk persegi empat dengan atap yang menjulang tinggi sebagai simbol kesatuan dengan sang pencipta. Bentuk atap tersebut diyakini menyerupai layar perahu sebagaimana cerita dalam masyarakat setempat mengenai nenek moyang dari Suku Ende Lio yang sudah terbiasa menggunakan perahu. Pada bagian atas atap terdapat dua ornamen yang memiliki simbol yaitu kolo Musalaki (kepala rumah keda) dan kolo ria (kepala rumah besar) di mana diyakini kedua bangunan memiliki hubungan spiritual.[1]

Fungsi

Sesuai dengan namanya, fungsi utama dari rumah Musalaki adalah sebagai tempat tinggal bagi ketua adat atau kepala suku, khususnya bagi suku Ende Lio. Selain berfungsi sebagai rumah tinggal kepala suku, rumah adat ini juga sering digunakan sebagai tempat ritual upacara adat, kegiatan musyawarah adat, dan berbagai macam kegiatan adat lainnya.[2]

Arsitektur

Struktur Bagian Bawah

Struktur bagian bawah rumah Musalaki terdiri dari struktur pondasi dan struktur lantai. Struktur ini dijabarkan sebagai berikut:

  • Struktur Pondasi Kuwu Lewa : Struktur pondasi pada bangunan rumah Musalaki menggunakan bahan batu lonjong yang dipasang berdiri secara vertikal. dalam bahasa Ende Lio, pondasi disebut leke lewu yang artinya adalah tiang kolom. Bentuk dari pondasi rumah Musalaki yang unik yaitu kolom bangunan hanya diletakkan diatas sebuah batu datar yang sudah terbentuk di alam. Manfaat pembuatan struktur pondasi tersebut adalah untuk menghindari keretakan pada kolom bangunan pada saat terjadi gempa, sedangkan bentuk lantai dibuat seperti panggung bertujuan untuk memungkinkan sirkulasi udara dari bawah lantai dapat berjalan baik, sehingga dapat mengatasi dan menghindari kelembapan pada lantai bangunan rumah Musalaki.[3]
  • Struktur Maga : Struktur lantai rumah adat Musalaki dalam bahasa Ende Lio biasa disebut maga. Maga terbuat dari bilah papan yang disusun sejajar dengan sistem satu arah. Struktur lantai pada Musalaki terdiri dari dua bagian yaitu lantai tenda teo (teras gantung) dan lantai koja ndawa (lantai ruang dalam), yang membedakan antara keduanya adalah perbedaan tinggi lantai tersebut. Alasan pembuatan lantai dari bilah papan adalah agar udara yang melewati kolong rumah dapat masuk ke ruang atas, sama seperti penjelasan pada bagian pondasi sebelumnya. Selain itu dengan menggunakan lantai papan, tingkat kelembapan di dalam bangunan juga akan berkurang, mengingat ketinggian lantai rumah ini tidak seperti rumah adat lain pada umumnya yaitu berkisar antara 60 – 100 sentimeter dari permukaan tanah.[3]

Referensi

  1. ^ Senibudayaku: Rumah Adat Nusa Tenggara Timur. 18 November 2017. Diakses 24 Februari 2019.
  2. ^ Kamera Budaya: Rumah Musalaki Rumah Adat dari Nusa Tenggara Timur. 20 September 2017. Diakses 24 Februari 2019.
  3. ^ a b Rumahku Istanaku: Desain Rumah Adat Musalaki. 9 Mei 2016. Diakses 25 Februari 2019.