Ghatib Beghanyut adalah ritual tolak bala yang dilaksanakan oleh masyarakat muslim di beberapa daerah di Provinsi Riau seperti Siak, Mempura (Kabupaten Siak Sri Indrapura), dan di Kecamatan Bukitbatu (Kabupaten Bengkalis). Istilah Ghatib dan Beghanyut sebenarnya merupakan pelafalah dari kata Ratib dan Berhanyut, dimana hal ini terjadi kerena ketidakmampuan penutur dalam melafalkan huruf 'r'.[1] Kata ratib sendiri berarti dzikir, dan berhanyut berarti hanyut dengan menggunakan perahu. Penggunaan kata ratib sebagai sinonim dzikir yang tertib sebenarnya sudah umum dikenal di masyarakat Indonesia, sebagai contoh adalah Ratib Al-Haddad atau Ratib Al-Attas yang disusun oleh ulama-ulama dari Hadramaut.[2]

Sejarah

Menurut H Said Muzani, seorang tokoh masyarakat Siak, awal mula munculnya ritual ini berasalh dari berbagai musibah berkepanjangan yang menimpa Kesultanan Siak seperti wabah (sampar), malaria, dan lainnya. Guna menyelesaikan persoalan, para tetua melakukan musyawarah dan memutuskan untuk melakukan ritual tolak bala dalam bentuk ratib (ghatib). Ritual diawali pada malam sesudah maghrib dengan melihat air surut pada sore hari, dan baru dimulai pada setelah salat isya dengan berjalan berkeliling kampung, yang diikuti oleh semua masyarakat dengan membawa obot sebagai alat penerangan. Setelah menyelesaikan perjalanan berkeliiling kampung, dilanjutkan berzikir di atas kapal ketika air surut.[3]

Pelaksanaan

Ritual ghatib pada masa kini dilaksanakan saat bulan Safar setelah sholat isya, dan bertempat di Sungai Jantan (Siak). Tempat permulaan kegiatan ini adalah Pelabuhan LASDAP dan berakhir di Feri Penyeberangan Belantik, Desa Langkai, Siak. Kapal yang digunakan adalah kapal feri serta 30 perahu mesin yang masing-masingnya bermuatan masing 10 orang. Sebelum ghatib beghanyut dilaksanakan, seluruh peserta akan mengenakan pakaian serba putih dan melaksanakan ziarah ke makam sultan Siak yang terletak di Kecamatan Siak. Pada perhelatan ghatib beghanyut, perangkat adat hingga orang kaya dilibatkan untuk mengikuti proses menolak bala.

Peserta yang diperkenankan mengikuti ghatib beghanyut adalah khusus untuk kaum laki-laki, yang kemudian akan dipimpin oleh seorang ulama dengan lantunan-lantunan dzikir. Seorang ulama bertakbir diikuti oleh seluruh masyarakat. Baik yang naik sampan atau hanya menyaksikan dari tepian. Sambil berzikir di atas sampan yang terus berjalan mengelilingi sungai, seluruh warga di tepian ikut pula berzikir. Setelah selesai berkeliling kampung melalui Sungai Jantan, kegiatan itu pun diakhiri dengan makan bersama lalu ditutup dengan doa.[2]

Referensi

  1. ^ Publiknews (2018-10-28). "Riwayat "Ghatib Beghanyut" di Siak, Ritual Tolak Bala di Atas Perahu". Info siak - Gali Informasi Bangun Budaya. Diakses tanggal 2019-03-09. 
  2. ^ a b Dais Dharmawan Paluseri, Shakti Adhima Putra, Hendra Surya Hutama, Mochtar Hidayat, and Ririn Arisa Putri. Penetapan Warisan Takbenda Indonesia Tahun 2018. Edited by Lien Dwiari Ratnawati. 2018.
  3. ^ riaugreen. "Ghatib Beghanyut, Tradisi Ritual Tolak Bala Masyarakat Siak Semenjak Kesultanan Siak". riaugreen.com (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2019-03-09.