Netgrit
Netgrit (bahasa Inggris: Network for Democracy and Electoral Integrity)[2] atau Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas adalah sebuah organisasi yang didedikasikan untuk melembagakan demokrasi dan mendorong pelembagaan penyelenggaraan pemilu yang jurdil dan berintegritas (fair and free election with integrity).
Singkatan | Netgrit |
---|---|
Tipe | Organisasi jejaring |
Tujuan | Kajian/Riset & Pelatihan |
Kantor pusat | Jakarta Selatan |
Bahasa resmi | Indonesia |
Ketua | Sigit Pamungkas[1] |
Situs web | netgrit |
Pemilu Indonesia telah berhasil meletakkan fondasi Pemilu berupa regulasi, kelembagaan dan aktor dalam standar-standar Pemilu yang free and fair. Standar tersebut belum mencukupi, terlihat dari masih terdapat masalah-masalah krusial, seperti: politik uang, sengketa Pemilu, profesionalitas dan integritas penyelenggara dan lain-lain. Masalah-masalah tersebut membutuhkan perbaikan berkelanjutan dengan penekanan pada pelembagaan nilai-nilai, prinsip-prinsip Pemilu berintegritas pada aktor dan institusi yang terlibat dalam proses Pemilu.
Didirikan oleh mantan komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Republik Indonesia, Hadar Nafis Gumay[3] dengan menggandeng beberapa rekan lainnya.
Referensi
- ^ "Peretasan dan Disinformasi jadi Ancaman Siber Pemilu". republika.co.id. 6 Desember 2018. Diakses tanggal 9 Maret 2019.
- ^ "Peneliti Netgrit Jelaskan Manfaat Penerapan SITUNG di Pemilu 2019". tirto.id. 17 Desember 2018. Diakses tanggal 9 Maret 2019.
- ^ "Pendiri Netgrit Hadar Nafis Gumay: Adu Kekuatan KPU dan Bawaslu Akan Merusak Pemilu". tribunnews.com. 9 September 2018. Diakses tanggal 9 Maret 2019.