Hari Santri Nasional
Hari Santri Nasional (HSN) jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Peringatan ini, ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta. Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk meneladani semangat jihad para santri tentang keindonesiaan yang digelorakan para ulama. Tanggal 22 Oktober merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH Hasjim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Seruan ini berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan. Sekutu ini maksudnya adalah Inggis sebagai pemenang Perang Dunia II untuk mengambil alih tanah jajahan Jepang. Di belakang tentaran Inggris, rupanya ada pasukan Belanda yang ikut membonceng.
Aspek lain yang melatarbelakangi penetapan HSN ini adalah pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI. Ini sekaligus merevisi beberapa catatan sejarah nasional, terutama yang ditulis pada masa Orde Baru, yang hampir tidak pernah menyebut peran ulama dan kaum santri.[1][2][3]
Rangkaian kegiatan
- Apel besar (upacara) peringatan
- Pengajian akbar
- Pertunjukan seni islami
- Liga Santri Nasional[4]
Referensi
- ^ "Apa itu Hari Santri? Ini loh Alasan Kenapa Harus diperingati". Islami. Diakses tanggal 15 Maret 2019.
- ^ "Sejarah Hari Santri Nasional Diperingati 22 Oktober, Ternyata Berkaitan dengan Kemerdekaan Indonesia". Tribun News. Diakses tanggal 15 Maret 2019.
- ^ "Resolusi Jihad, Makna di Balik Penetapan Hari Santri Nasional". Nasional Kompas. Diakses tanggal 15 Maret 2019.
- ^ "Surakarta Jadi Tuan Rumah Liga Santri Nusantara 2018". NU. Diakses tanggal 15 Maret 2019.