Kota Prabumulih
Kota Prabumulih adalah salah satu Kota yang terletak di Provinsi Sumatra Selatan, Indonesia. Secara geografis Kota ini terletak antara 3°20’09,1” – 3°34’24,7” Lintang Selatan dan 104°07’ 50,4” – 104°19’41,6” Bujur Timur, dengan luas daerah sebesar 434,50 km², memiliki penduduk ± 161.000 jiwa dengan luas 435,10 km² dan merupakan salah satu Kota ketiga terbesar di Sumatra Selatan.
Kota Prabumulih | |
---|---|
Daerah tingkat II | |
Motto: Seinggok Sepemunyian | |
Koordinat: 3°25′58″S 104°14′08″E / 3.4328°S 104.2356°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sumatra Selatan |
Ibu kota | Prabumulih |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Ir.H.Ridho Yahya,M.M. H.Andriansyah Fikri,SH. |
Luas | |
• Total | 435,10 km2 (16,800 sq mi) |
Populasi ((2010)) | |
• Total | 161.984 |
• Kepadatan | 372,00/km2 (963,5/sq mi) |
Demografi | |
Zona waktu | [[UTC]] |
Kode BPS | |
Kode area telepon | 0713 |
Kode Kemendagri | 16.74 |
DAU | Rp. 296.645.058.000.- |
Situs web | http://www.kotaprabumulih.go.id |
Sebagian besar keadaan tanah Kota Prabumulih berasal dari jenis tanah Potsolik Merah Kuning dengan derajat kemiringan tanah Kota Prabumulih antara 0 – 40 % pada ketinggian antara ±34 meter dari permukaan laut.
Kota Prabumulih termasuk daerah tropis basah dengan curah hujan 204,45 m3 dan suhu rata-rata 27 °Celcius.
Sejarah
Kota Prabumulih terbentuk melalui pemekaran wilayah Kabupaten Muara Enim berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2001 (pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1982 tentang Pembentukan Kota Administratif Prabumulih). Dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2001, Kota Prabumulih mempunyai 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Prabumulih Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kecamatan Cambai, dan Kecamatan Rambang Kapak Tengah. Pada tahun 2007, terjadi penambahan 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Prabumulih Utara dan Kecamatan Prabumulih Selatan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan Prabumulih Utara dan Prabumulih Selatan.
Masa Sebelum Pemerintahan Belanda
Lebih kurang 700 Tahun lalu Puyang Tageri Juriat Puyang Singe Patih Keban Baru Rambang Penegak dan Pendiri Talang Tulang Babat berkembang dengan juriat anak Cucung masing-masing mendirikan talang-talang cikal bakal dari Dusun Pehabung Uleh, Tanjung Raman, Sukaraja, Karang Raja, Muara Dua dan Dusun Gunung Kemala. Pada masa kurang lebih 250 tahun yang lalu Dusun Pehabung Uleh masih bernama Lubuk Bernai yang dipimpin seorang Kerio bernama Keri Budin dan Kepala Menyan adalah Puyang Dayan Duriat Puyang Tegeri dibantu Minggun, Resek, Jamik, menemukan tempat tanah yang meninggi (Mehabung uleh) kemudian ditetapkan oleh mereka berempat (Dayan, Resek, Minggun, dan Jamik) untuk mendirikan kampong dengan diiringi keturunan masing-masing menghadap tanah yang Menghabung Uleh (Meninggi / Bertambah) dengan nama Kebur Bunggin, Anggun Dilaman, Kumpai Ulu dan Karang Lintang. Dengan kesepakatan mereka dusun ini dengan empat kampung disebut Pehabung Uleh berpegang pada aturan adat Simbur Cahaya.
Masa Pemerintahan Belanda
Pehabung Uleh berubah menjadi Peraboeng ngoeleh dan pada pendudukan jepang berubah lagi menjadi Peraboeh Moelih dengan ejaan sekarang menjadi Prabumulih termasuk didalam wilayah Marga Rambang Kapak Tengah dengan Pusat Pemerintahannya berkedudukan di Tanjung Rambang yang tergabung dalam wilayah Pemerintahan Onder Afdeeling Ogan Ulu dengan status Pemerintahan Marga meliputi Marga Lubai Suku I, Marga Lubai Suku II dan Marga Rambang Kapak Tengah yang dipimpin oleh Pasirah.
Masa Kemerdekaan
Dengan menyerahkan Jepang kepada Tentara Sekutu maka Wilayah Administratif “GUN” berubah menjadi Kewadanaan, pada ini lahir Barisan Pelopor Republik Indonesia (BPRI) pada masa ini terjadi perubahan pada Pemerintahan Marga dengan pemberhentian kepala Marga secara Massal, dan mengangkat Kepala Marga Baru sebagai hasil pemilihan langsung oleh rakyat pada tahun 1946 sedangkan kabupaten Muara Enim dibagi menjadi Kawedanan Lematang Ilir dan Kewedanaan Lematang Ogan Tengah, untuk Prabumulih termasuk Kewedanaan Lematang Ogan Tengah dengan Wilayah meliputi Kecamatan Prabumulih, Kecamatan Tanah Abang, dan Kecamatan Gelumbang.
Dengan dihapusnya undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 status Pemerintahan setingkat dibawah Kabupaten adalah wilayah kecamatan yang dipimpin oleh Camat, sedangkan Pemerintahan yang terendah adalah Marga yang dipimpin oleh Pasirah.
Dengan dihapusnya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah, pasal 88 yang menyatakan pengaturan tentang Pemerintahan Desa ditetapkan dengan undang-undang, tindak lanjut dari pasal tersebut dikeluarkan undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa sehingga dengan diundangkan dan mulai berlakunya undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 maka Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 dinyatakan tidak berlaku lagi, sehingga Pemerintah Marga dihapus dan Pemerintah yang terendah langsung dibawah Camat yaitu Pemerintah desa / kelurahan yang dipimpin oleh Kepala Desa/Lurah. Sedangkan Kewedanaan Prabumulih menjadi Kecamatan Prabumulih. Dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah sesuai dengan prinsip Demokrasi dan Undang-undang Dasar 1945, maka Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tanggal 7 Mei 1999.
Masa Pemerintahan Kota Administratif Prabumulih
Kecamatan Prabumulih ditingkatkan statusnya menjadi Kota Admnistratif Prabumulih berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1982, yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negri Ad Interin Bapak Soedarmono, SH. Pada tanggal 10 Februari 1983 dengan luas wilayah 21.953 Hal yang meliputi :
1. Kecamatan Prabumulih Barat
– Kelurahan Pasar Prabumulih
– Kelurahan Prabumulih
– Desa Gunung Kemala
2. Kecamatan Prabumulih Timur
– Desa Karang Raja
– Desa Muara Dua
– Desa Sukaraja
– Desa Tanjung Raman
– Desa Karang Jaya
– Desa Gunung Ibul
– Desa Persiapan Gunung Ibul Barat
Berdasarkan SK Gubernur Sumatra Selatan Nomor 572/SK/III/1992 Tanggal 31 Agustus 1992, maka Kelurahan Pasar Prabumulih dimekarkan menjadi 3 Kelurahan, yaitu :
1. Kelurahan Pasar Prabumulih
2. Kelurahan Persiapan Pasar Prabumulih Utara
3. Kelurahan Persiapan Pasar Prabumulih Selatan
Dan Kelurahan Prabumulih dimekarkan menjadi 3 Kelurahan, yaitu :
1. Kelurahan Prabumulih
2. Kelurahan Persiapan Prabumulih Timur
3. Kelurahan Persiapan Prabumullih Barat.
Sedangkan Desa Karang Raja ditingkatkan menjadi Kelurahan Persiapan Karang Raja.
Masa Pemerintahan Kota Prabumulih
Kota Administratif Prabumulih yang merupakan bagian dari Kabupaten Muara Enim, semula terdiri dari Kecamatan Prabumulih Barat dengan 6 Kelurahan Desa dan Kecamatan Prabumulih Timur dengan 6 Kelurahan 1 Desa.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2001 tanggal 27 April 2001 tentang Pembentukan 2 Kecamatan Baru yaitu Kecamatan Cambai meliputi 7 Desa dan Kecamatan Rambang Kapak Tengah meliputi 5 Desa masuk Dalam Wilayah Kota Administratif Prabumulih. Sehingga Administratif Pemerintahan Kota Prabumulih terdiri dari 4 Kecamatan, 12 Kelurahan dan 14 Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001 Tanggal 21 Juni 2001 tentang Pembentukan Kota Prabumulih, maka statusnya telah ditingkatkan menjadi Pemerintah Kota Prabumulih.
Dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 17 Oktober 2001 di Jakarta, maka kemudian pada tanggal 12 Nopember 2001 Bapak Gubernur Sumatra Selatan atas nama Menteri Dalam Negeri melantik Drs. Sudjiadi, MM. SEBAGAI Pejabat Walikota Prabumulih dengan tugas :
1. Membentuk Perangkat Pemerintah
2. Membentuk Legislatif (DPRD Kota Prabumulih)
Berdasarkan aspirasi masyarakat pada tahun 2002 yang lalu, telah dibentuk 5 (lima) Desa Baru di Kecamatan Rambang Kapak Tengah yang merupakan pemekaran dari Desa Bindu dan Desa Rambang Senuling, sehingga Kota Prabumulih melliputi 4 Kecamatan, ada 12 Kelurahan dan 19 Desa.
Selanjutnya dalam rangka Pemantapan Pejabat Walikota Depenitif maka pada tanggal 13 Mei 2003 telah dilantik Drs. H. Rachman Djalili, MM. sebagai Walikota Prabumulih dan Yuri Gagarin, SH. MM. sebagai Wakil Walikota hasil pemilihan yang pertama kali dilaksanakan di Kota Prabumulih.
Geografi
Batas Wilayah
Utara | Kecamatan Lembak dan Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir |
Timur | Kecamatan Lembak dan Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim |
Selatan | Kecamatan Rambang Lubai, Kabupaten Muara Enim |
Barat | Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim |
Pemerintahan
Daftar Wali Kota
No. | Foto | Wali Kota[1] | Mulai menjabat | Akhir menjabat | Prd. | Ket. | Wakil Wali Kota | ||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
— | Sudjiadi (Penjabat) |
12 November 2001 | 13 Mei 2003 | — | |||||
1 | Rachman Djalili | 13 Mei 2003 | 13 Mei 2008 | 1 | [2] | Yuri Gagarin | |||
13 Mei 2008 | 13 Mei 2013 | 2 | Ridho Yahya | ||||||
2 | Ridho Yahya | 14 Mei 2013 | 14 Mei 2018 | 3 | Andriansyah Fikri | ||||
— | Richard Cahyadi (Penjabat) |
14 Mei 2018 | 18 September 2018 | — | |||||
(2) | Ridho Yahya | 18 September 2018 | 18 September 2023 | 4 | Andriansyah Fikri | ||||
— | Elman (Penjabat) |
18 September 2023 | Petahana | — |
Dewan Perwakilan
Kecamatan
Kecamatan di Kota Prabumulih adalah:
Demografi
Bagian ini perlu dirapikan |
Agama
Berdasarkan Sensus Penduduk tahun 2015, dari 136.457 penduduk persentase agama penduduk Kota Prabumulih adalah Islam 92.25%, Kristen Protestan 3.63%, Buddha 3.45%, Katolik 0.62% dan Hindu 0.05%.
Keragaman agama di Kota Prabumulih hingga sekarang tidak menimbulkan konflik terbuka secara langsung, namun disadari terdapat gesekan-gesekan yang terjadi antar umat beragama, terutama dalam hal pendirian rumah ibadah. Kebijakan formal yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menghindari permasalahan tersebut dibentuklah Forum Kerukunan Antar Umat Beragama, dimana anggotanya adalah para tokoh agama. tugas utamanya adalah memediasi permasalahan yg terjadi antar umat beragama. data 2009 belum terakses, data 2011-2014 belum tersedia.
Pekerjaan
KOMPOSISI PENDUDUK BERDASARKAN MATA PENCAHARIAN | |||
Bidang pekerjaan |
2009 |
2010 |
2011 |
Pertanian |
- |
24.797 |
- |
Konstruksi |
- |
- |
- |
industr |
- |
1.682 |
- |
perdagangan, rumah makan & hotel |
- |
14.375 |
- |
Jasa kemasyarakatan |
- |
10.822 |
- |
Lainnya |
- |
14.298 |
- |
Banyaknya penduduk Kota Prabumulih yang bekerja dibidang sekunder yaitu perdagangan dan industri dibandingkan disektor pertanian dan jasa tidak dapat dilepaskan dari keberadaan industri migas yang memberikan alternatif lapangan pekerjaan selain sektor pertanian. kehadiran pertaminan menjadikan kota ini mengandalkan perekonomiannya disekitar kegiatan perusahaan migas. kehadiran migas ini juga mendorong migrasi ke prabumulih untuk bekerja di sektor industri dan perdagangan. data 2009 belum terakses, data 2011 belum tersedia.
PRASARANA FISIK (RUMAH IBADAH, SEKOLAH, SARANA KESEHATAN, SARANA JALAN) | ||
Tempat ibadah |
2010 |
2015 |
Masjid & Mushola |
165 |
186 |
Gereja Protestan |
0 |
13 |
Gereja Katolik |
1 |
2 |
Pura |
0 |
1 |
Vihara |
0 |
2 |
Berdasarkan jumlah rumah ibadah, sangat terlihat bahwa proporsi pemeluk agama dengan jumlah tempat ibadah menjadi sangat tidak seimbang, karena agama non Islam tidak memiliki rumah ibadah. Pemerintah seharusnya memfasilitasi tiap-tiap agama untuk memiliki rumah ibadah.
PRASARANA KESEHATAN | |||
Sarana |
2009 |
2010 |
2011 |
Rumah Sakit Umum Daerah |
- |
2 |
- |
Rumah Sakit Swasta |
- |
3 |
- |
BKIA/Klinik Bersalin |
- |
5 |
- |
Apotek |
- |
0 |
- |
Klinik Dokter Praktik |
- |
0 |
- |
Puskesmas |
- |
7 |
- |
Puskesmas Pembantu |
- |
22 |
- |
Polindes |
- |
31 |
- |
Posyandu |
- |
112 |
- |
Keberadaan perusahaan migas di Prabumulih cukup mendukung pengadaan fasilitas kesehatan, dengan didirikannya rumah sakit swasta yang dapat diakses oleh masyarakat umum. Usaha pemerintah untuk meningkatkan fasilitas kesehatan ini adalah dengan bekerja sama dengan perusahaan yang ada, diharapkan dapat membantu membangun prasarana publik.data tahun 2009 belum terakses, data 2011 belum tersedia.
SARANA JALAN | |||
Variabel |
2009 |
2010 |
2011 |
Panjang jalan provinsi |
- |
18400 |
- |
Panjang jalan kabupaten |
- |
345555 |
- |
Panjang jalan negara |
- |
26700 |
- |
Pembangunan sarana prasarana jalan menjadi sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. pemerintah Prabumulih menyadari peran pembukaan jalan menjadi penting. Usaha pembangunan prasarana jalan ini juga mendapat dukungan dari perusahaan minyak sehingga daerah yang jauh dapat mengeluarkan dan mengakses jalan yang tersedia, selain itu pembangunan jalan tersebut dapat membuka akses ekonomi masyarakat. data 2009 belum terakses, data 2011 tidak tersedia.
INFRASTRUKTUR LAINNYA | |||
Nama infrastruktur |
2009 |
2010 |
2011 |
Bandara |
0 |
0 |
- |
Pelabuhan |
0 |
0 |
- |
Hotel |
10 |
10 |
- |
Terminal |
1 |
1 |
- |
Stasiun |
1 |
1 |
- |
Perkembangan hotel non bintang menandakan daerah ini menjadi daerah yang penting, pemerintah berharap akses tranportasi kereta api dapat dimanfaatkan bagi sebagian besar daerah Prabumulih. Pembangunan fasilitas ini memang sangat tergantun pada dana dari APBD daerah dan kebijakan instansi terkait. ketersediaan infrastruktus publik menjadi penting dalam pembangunan ekonomi daerah. data 2009 belum terakses, data 2011 belum tersedia.
Ekonomi
Komoditas Unggulan
Prabumulih menghasilkan ribuan barel minyak bumi dan jutaan meter kubik gas alam setiap tahunnya. Karena itu, ia disebut sebagai kota minyak. Julukan lainnya adalah kota nanas, karena salah satu hasil pertanian yang terkenal adalah nanas (Ananas Comosus). Nanas Prabumulih terkenal manis dan pemasarannya sampai ke Pulau Jawa.
Perhubungan
Bandar Udara
Di Prabumulih terdapat sebuah bandar udara yang sudah tidak digunakan, bandara ini mempunyai kode IATA:PUH dan ICAO:WESS. Bandara yang berada 13/31 berukuran 2.750 x 45 meter (9.022 ft × 148 ft). Bandara ini adalah bandara terbesar kedua di Indonesia setelah Bandar Udara Atung bungsu, Bandar Udara Silampari dan Bandar Udara Gatot Subroto dijadikan pasar Gatot Subroto.
Referensi
- ^ "Sejarah Kota Prabumulih". Pemerintah Kota Prabumulih. Pemerintah Kota Prabumulih. Diakses tanggal 3 Januari 2018.
- ^ "Peraturan Daerah Kota prabumulih No. 10 Tahun 2003 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum" (PDF). DPRD Kota Prabumulih. DPRD Kota Prabumulih. 10 September 2003. Diakses tanggal 3 Januari 2018.[pranala nonaktif permanen]
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi pemerintah daerah
- (Indonesia) Dusun Laman Prabumulih