Lapik dalam heraldik adalah benda atau gambar benda di bawah perisai, biasanya cadas, bukit berumput, atau bentuk-bentuk lain yang menjadi landasan tempat penopang berdiri.[1] Lapik harus dibedakan dari benda-benda yang hanya dijadikan tumpuan satu maupun beberapa kaki penopang, atau lencana-lencana heraldik maupun gambar-gambar yang murni bersifat hiasan belaka yang ditempatkan di bawah perisai. Lapik perlu diidentifikasi dengan cermat dalam sebuah lambang kebesaran agar tidak keliru disangka sebagai bawaan lain. Sebagai contoh, pohon mahoni berdaun rimbun di atas gambar perisai pada lambang Lambang Negara Belize dapat saja keliru disangka sebagai jambul, padahal sebenarnya adalah bagian dari lapik. Lapik adakalanya dianggap sebagai lambang dari tanah pertuanan yang dikuasai si penyandang lambang kebesaran. Dalam penjabaran lambang kebesaran, lapik tergolong obyek baru, seringkali muncul dari keperluan menghadirkan penopang yang berbeda untuk keluarga atau entitas yang berbeda, kendati adakalanya dalam jabaran heraldik uraian lapik dipisahkan dari uraian penopang.

Latar belakang

Jika diuraikan dalam jabaran heraldik, lapik termasuk anugerah dan merupakan salah satu bagian integral dari lambang kebesaran.

Contoh

Rujukan

Kepustakaan

  • Fox-Davies, Arthur Charles (1909). A Complete Guide to Heraldry. London & Edinburgh: T.C. & E.C. Jack. 
  • Woodcock, Thomas; Robinson, John Martin (1990). The Oxford Guide to Heraldry. Oxford, Inggris: Oxford University Press.