Televisi Republik Indonesia

Penyiaran televisi publik di Indonesia
Revisi sejak 30 Maret 2019 10.07 oleh JaredKennethFerrer (bicara | kontrib) (Updated)

Televisi Republik Indonesia (TVRI) adalah stasiun televisi pertama di Indonesia yang mengudara pada tanggal 24 Agustus 1962. Siaran perdananya menayangkan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-17 dari Istana Negara, Jakarta. Siarannya ini masih berupa hitam putih. TVRI kemudian meliput Asian Games yang diselenggarakan di Jakarta.

TVRI
Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
Negara Indonesia
Kantor pusatJl. Gerbang Pemuda No. 8-Senayan, Jakarta, Indonesia
SloganMenjalin Persatuan dan Kesatuan (1962-2001)
Makin Dekat di Hati (2001-2003)
Saluran Pemersatu Bangsa (2012-2019)
#kamikembali (2018-sekarang)
Media Pemersatu Bangsa (2019-sekarang)
PemilikPemerintah Indonesia
Media streaming
UseeTVTVRI
dokiTVTVRI
Mivo TVTVRI Nasional

Dahulu TVRI pernah menayangkan iklan dalam satu tayangan khusus dengan judul acara Mana Suka Siaran Niaga (sehari dua kali). Sejak April 1981 hingga akhir 90-an TVRI tidak diperbolehkan menayangkan iklan, dan akhirnya TVRI kembali menayangkan iklan. Status TVRI saat ini adalah Lembaga Penyiaran Publik. Sebagian biaya operasional TVRI masih ditanggung oleh negara.

TVRI memonopoli siaran televisi di Indonesia sebelum tahun 1989 ketika didirikan televisi swasta pertama RCTI di Jakarta dan SCTV pada tahun 1990 di Surabaya.

TVRI Nasional mengudara di seluruh wilayah Indonesia dengan sistem siaran analog dan sistem siaran digital. Untuk wilayah diluar Jakarta, TVRI Nasional mengudara secara berjaringan. TVRI Daerah mengudara mulai jam 14.00-18.00 WIB (kadang kala TVRI Daerah mengurangi jam siarannya dan kadang kala juga hanya mengudara di Programa 2 TVRI karena ada siaran langsung pertandingan olahraga, acara kenegaraan RI dan Breaking News).

TVRI mengudara dengan sistem siaran digital dengan 4 kanal yaitu: TVRI Nasional, Programa 2 TVRI , TVRI 3 dan TVRI Sport HD.

TVRI siaran digital secara bertahap akan mengudara di seluruh wilayah Indonesia.

Pada tanggal 21 Juli 2018, TVRI mendapatkan hak siar laga pra musim International Champions Cup 2018 bersama iNews.

Pada awal tahun 2019, TVRI mendapatkan hak siar 10 turnamen bulutangkis dari dalam hingga luar negeri hingga 2021.

Pada tanggal 29 Maret 2019 pukul 20.20 WIB, TVRI mengubah logonya. Sebenarnya logo TVRI yang baru direncanakan akan rilis pada kuartal keempat pada tahun 2018, namun karena satu dan lain hal, maka diundur pada akhir Maret 2019 dan akan menjadi logo kedelapan TVRI. Pergantian logo tersebut bertepatan dengan acara Konser Musik: Menggapai Dunia. Pada saat yang sama, seluruh stasiun TVRI Daerah telah mengganti logo nya yaitu buka tirai logo baru TVRI yang berada didepan kantor TVRI masing-masing.

Sejarah

Latar belakang

  • Pada tahun 1961, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memasukkan proyek media massa televisi ke dalam proyek pembangunan Asian Games IV di bawah koordinasi urusan proyek Asian Games IV.
  • Pada tanggal 25 Juli 1961, Menteri Penerangan mengeluarkan SK Menpen No. 20/SK/M/1961 tentang pembentukan Panitia Persiapan Televisi (P2T).
  • Pada 23 Oktober 1961, Presiden Soekarno yang sedang berada di Wina mengirimkan teleks kepada Menteri Penerangan saat itu, Maladi untuk segera menyiapkan proyek televisi (saat itu waktu persiapan hanya tinggal 10 bulan) dengan jadwal sebagai berikut:
  1. Membangun studio di eks AKPEN di Senayan (TVRI sekarang).
  2. Membangun dua pemancar: 100 watt dan 10 Kw dengan tower 80 meter.
  3. Mempersiapkan software (program dan tenaga).
  • Pada tanggal 17 Agustus 1962, TVRI mulai mengadakan siaran percobaan dengan acara HUT Proklamasi Kemerdekaan Indonesia XVII dari halaman Istana Merdeka Jakarta, dengan pemancar cadangan berkekuatan 100 watt. Kemudian pada 24 Agustus 1962, TVRI mengudara untuk pertama kalinya dengan acara siaran langsung upacara pembukaan Asian Games IV dari stadion utama Gelora Bung Karno.
  • Pada tanggal 20 Oktober 1963, dikeluarkan Keppres No. 215/1963 tentang pembentukan Yayasan TVRI dengan Pimpinan Umum Presiden RI.
  • Pada tahun 1964 mulailah dirintis pembangunan Stasiun Penyiaran Daerah dimulai dengan TVRI Stasiun Yogyakarta, yang secara berturut-turut diikuti dengan Stasiun Medan, Surabaya, Makassar, Manado, Denpasar, dan Samarinda.

Pembangunan Stasiun Produksi Keliling

Mulai tahun 1977, secara bertahap di beberapa ibu kota Provinsi dibentuklah Stasiun-stasiun Produksi Keliling atau SPK, yang berfungsi sebagai perwakilan atau koresponden TVRI di daerah, yang terdiri dari:

  1. SPK Jayapura
  2. SPK Ambon
  3. SPK Kupang
  4. SPK Malang (Tahun 1982 diintegrasikan dengan TVRI Stasiun Surabaya)
  5. SPK Semarang
  6. SPK Bandung
  7. SPK Banjarmasin
  8. SPK Pontianak
  9. SPK Banda Aceh
  10. SPK Jambi
  11. SPK Padang
  12. SPK Lampung

TVRI pada Era Orde Baru

Tahun 1974, TVRI diubah menjadi salah satu bagian dari organisasi dan tatakerja Departemen Penerangan, yang diberi status Direktorat, langsung bertanggung-jawab pada Direktur Jendral Radio, TV, dan Film, Departemen Penerangan Republik Indonesia.

Sebagai alat komunikasi Pemerintah, tugas TVRI adalah menyampaikan informasi tentang kebijakan Pemerintah kepada rakyat dan pada waktu yang bersamaan menciptakan two-way traffic (lalu lintas dua jalur) dari rakyat untuk pemerintah selama tidak mendiskreditkan usaha-usaha Pemerintah.

Pada garis besarnya tujuan kebijakan Pemerintah dan program-programnya adalah untuk membangun bangsa dan negara Indonesia yang modern dengan masyarakat yang aman, adil, tertib dan sejahtera, yang bertujuan supaya tiap warga Indonesia mengenyam kesejahteraan lahiriah dan mental spiritual. Semua kebijaksanaan Pemerintah beserta programnya harus dapat diterjemahkan melalui siaran-siaran dari studio-studio TVRI yang berkedudukan di ibukota maupun daerah dengan cepat, tepat dan baik.

Semua pelaksanaan TVRI baik di ibu kota maupun di Daerah harus meletakkan tekanan kerjanya kepada integrasi, supaya TVRI menjadi suatu well-integrated mass media (media massa yang terintegrasikan dengan baik) Pemerintah.

Tahun 1975, dikeluarkan SK Menpen No. 55 Bahan siaran/KEP/Menpen/1975, TVRI memiliki status ganda yaitu selain sebagai Yayasan Televisi RI juga sebagai Direktorat Televisi, sedang manajemen yang diterapkan yaitu manajemen perkantoran/birokrasi.

Tahun 1991, TVRI diharuskan berbagi 8 jam dengan TPI.

TVRI pada Era Reformasi

Sejak 16 November 1998, TVRI memperkenalkan siaran pagi Senin-Sabtu secara reguler pada pukul 05.30 WIB hingga pukul 09.30 WIB. Sebelumnya TVRI siaran pagi di luar hari Minggu khusus hari libur nasional dan acara kenegaraan.

Bulan Juni 2000, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2000 tentang perubahan status TVRI menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan), yang secara kelembagaan berada di bawah pembinaan dan bertanggung jawab kepada Departemen Keuangan RI.

Bulan Juli 2001, TVRI menambah jam siaran dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 00.30 WIB sepanjang hari sekaligus memperkenalkan program baru seperti Berita Siang dan Konteswara.

Bulan Oktober 2001, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 64 tahun 2001 tentang pembinaan Perjan TVRI di bawah kantor Menteri Negara BUMN untuk urusan organisasi dan Departemen Keuangan RI untuk urusan keuangan.

Tanggal 17 April 2002, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 2002, status TVRI diubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) TVRI di bawah pengawasan Departemen Keuangan RI dan Kementerian Negara BUMN.

Selanjutnya melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, TVRI ditetapkan sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh negara. Semangat yang mendasari lahirnya TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik adalah untuk melayani informasi untuk kepentingan publik, bersifat netral, mandiri dan tidak komersial.

Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2005 menetapkan bahwa tugas TVRI adalah memberikan pelayanan informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Televisi Republik Indonesia (TVRI) merupakan stasiun televisi tertua di Indonesia dan satu-satunya televisi yang jangkauannya mencapai seluruh wilayah Indonesia dengan jumlah penonton sekitar 82 persen penduduk Indonesia. Saat ini TVRI memiliki 29 Stasiun Daerah dan 1 Stasiun Nasional dengan didukung oleh 376 satuan transmisi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Ke 29 TVRI Stasiun Daerah tersebut adalah:

  1. TVRI Stasiun Aceh
  2. TVRI Stasiun Sumatra Utara
  3. TVRI Stasiun Sumatra Selatan
  4. TVRI Stasiun Bangka Belitung
  5. TVRI Stasiun DKI Jakarta dan Banten
  6. TVRI Stasiun Jawa Barat
  7. TVRI Stasiun Jawa Tengah
  8. TVRI Stasiun Jogyakarta
  9. TVRI Stasiun Jawa Timur
  10. TVRI Stasiun Bali
  11. TVRI Stasiun Sulawesi Selatan
  12. TVRI Stasiun Kalimantan Timur
  13. TVRI Stasiun Sumatra Barat
  14. TVRI Stasiun Jambi
  15. TVRI Stasiun Riau dan Kepulauan Riau
  16. TVRI Stasiun Kalimantan Barat
  17. TVRI Stasiun Kalimantan Selatan
  18. TVRI Stasiun Kalimantan Tengah
  19. TVRI Stasiun Papua
  20. TVRI Stasiun Bengkulu
  21. TVRI Stasiun Lampung
  22. TVRI Stasiun Maluku dan Maluku Utara
  23. TVRI Stasiun Nusa Tenggara Timur
  24. TVRI Stasiun Nusa Tenggara Barat
  25. TVRI Stasiun Gorontalo
  26. TVRI Stasiun Sulawesi Utara
  27. TVRI Stasiun Sulawesi Tengah
  28. TVRI Stasiun Sulawesi Tenggara
  29. TVRI Stasiun Sulawesi Barat

Karyawan TVRI pada Tahun Anggaran 2007 berjumlah 6.099 orang, terdiri atas 5.085 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.014 orang Tenaga Honor/Kontrak yang tersebar di seluruh Indonesia dan sekitar 1.600 orang di antaranya adalah karyawan Kantor Pusat dan TVRI Stasiun Pusat Jakarta.

TVRI bersiaran dengan menggunakan dua sistem yaitu VHF dan UHF, setelah selesainya dibangun stasiun pemancar Gunung Tela Bogor pada 18 Mei 2002 dengan kekuatan 80 Kw. Kota-kota yang telah menggunakan UHF yaitu Jakarta, Bandung dan Medan, selain beberapa kota kecil seperti di Kalimantan dan Jawa Timur.

TVRI Pusat Jakarta setiap hari melakukan siaran selama 21,5 jam, mulai pukul 04.00 WIB hingga 01.30 WIB dengan substansi acara bersifat informatif, edukatif dan menghibur.

TVRI dewasa ini

Dengan perubahan status TVRI dari Perusahaan Jawatan ke TV Publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, maka TVRI diberi masa transisi selama 3 tahun dengan mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2002 di mana disebutkan TVRI berbentuk Persero atau PT.

Melalui Persero ini Pemerintah mengharapkan Direksi TVRI dapat melakukan pembenahan-pembenahan baik di bidang Manajemen, Struktur Organisasi, SDM dan Keuangan. Sehubungan dengan itu Direksi TVRI tengah melakukan konsolidasi, melalui restrukturisasi, pembenahan di bidang Marketing dan Programing, mengingat sikap mental karyawan dan hampir semua acara TVRI masih mengacu pada status Perjan yang kurang memiliki nilai jual.

Khusus mengenai karyawan, Direksi TVRI melalui restrukturisasi akan diketahui jumlah sumber daya manusia yang dibutuhkan, berdasarkan kemampuan masing-masing individu karyawan untuk mengisi fungsi-fungsi yang ada dalam struktur organisasi sesuai dengan keahlian dan profesi masing-masing, dengan kualifikasi yang jelas.

Melalui restrukturisasi tersebut akan diketahui apakah untuk mengisi fungsi tersebut di atas dapat diketahui, dan apakah perlu dicari tenaga profesional dari luar atau dapat memanfaatkan sumberdaya TVRI yang tersedia.

Dalam bentuk Persero selama masa transisi ini, TVRI benar-benar diuji untuk belajar mandiri dengan menggali dana dari berbagai sumber antara lain dalam bentuk kerjasama dengan pihak luar baik swasta maupun sesama BUMN serta meningkatkan profesionalisme karyawan.

Dengan adanya masa transisi selama 3 tahun ini, diharapkan TVRI akan dapat memenuhi kriteria yang disyaratkan oleh undang-undang penyiaran yaitu sebagai TV publik dengan sasaran khalayak yang jelas.

Bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2003 yang lalu, TVRI mengoperasikan kembali seluruh pemancar stasiun relay TVRI sebanyak 376 buah, yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sebagai stasiun televisi pertama di negeri ini, TVRI telah melalui perjalanan panjang dan mempunyai peran strategis dalam perjuangan dan perjalanan kehidupan bangsa. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-44 (24 Agustus 2006), TVRI resmi menjadi Lembaga Penyiaran Publik.

Kontroversi

Pada 6 Juni 2013 pagi, TVRI menayangkan siaran tunda acara Muktamar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Senayan Jakarta.[1] Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Idy Muzayyad menilai TVRI sebagai lembaga penyiaran publik telah 'mengalami disorientasi kebangsaan dengan menayangkan hal ini karena ideologi HTI yang mempermasalahkan ideologi negara, nasionalisme dan menolak demokrasi'. TVRI dipanggil dan terbuka kemungkinan dijatuhkan sanksi.[2]

Programa 2 TVRI (TVRI Kanal 2)

TVRI Kanal 2 akan menyiarkan siaran langsung pertandingan olahraga, jika tidak dapat ditayangkan di TVRI Nasional dan TVRI Sport HD.

Wilayah Jakarta

Di wilayah Jakarta, ada pada saluran 8 VHF. Programa 2 mulai mengudara pada April 1989 dengan acara tunggal siaran berita bahasa Inggris dengan nama Six Thirty Report selama setengah jam pukul 18.30 WIB, di bawah tanggung jawab bagian Pemberitaan.

Pada perkembangannya rubrik tersebut berubah nama menjadi English News Service (ENS).

Programa 2 mengudara mulai pukul 16.00-21.00 WIB dengan berbagai jenis acara berita dan hiburan. Programa 2 akan bekerjasama dengan pihak lain untuk produksi isi siaran. Isi siaran akan lebih ditekankan kepada paket-paket jadi dengan materi siaran untuk konsumsi masyarakat metropolitan Jakarta.

Mulai Tahun 2007, Programa 2 mengudara dengan nama TVRI Jakarta.

Kini, TVRI Jakarta berubah nama menjadi TVRI Jakarta & Banten , per 30 Maret 2019 kembali lagi menjadi TVRI Jakarta dan mengudara mulai jam 10.00-18.00 WIB dan sisanya merelai TVRI Nasional. Bersiaran di kanal analog 31 UHF dan kanal digital.

Wilayah Jawa Timur

Di wilayah Jatim, tahun 90an juga mengudara siaran Programa 2 di kanal 26 UHF untuk masyarakat Kota Surabaya dan sekitarnya. Program acara: berita, dokumenter dan film animasi.

Tahun 2009-2010 mengudara kembali dengan nama PRO 2 TVRI Jatim, hasil kerjasama TVRI Jawa Timur dan pihak swasta. Mengudara di kanal 26 UHF mulai jam 15.00-24.00 WIB dengan format Radio TV Jatim. PRO 2 TVRI Jatim hadir untuk masyarakat Kota Surabaya dan sekitarnya. Program acara yang pernah ada antara lain: Music Pro, Music Channel Asia dan Iklan Niaga TV.

Mulai tanggal 16 Maret 2015 mulai mengudara kembali siaran PRO 2 TVRI Jatim di kanal analog 9 VHF dan kanal digital 35 UHF. PRO 2 TVRI Jatim mengudara jam 18.00-21.00 WIB dan juga merelai TVRI Nasional dan merelai siaran PRO 1 TVRI Jatim.

PRO 2 TVRI Jatim adalah saluran digital TVRI Jawa Timur yang berfokus pada pemirsa generasi muda Jatim, menghadirkan program acara berkaitan gaya hidup, edukasi, musik dan informasi.

Program acara utama: Indipro, Musik Kamu, Informasi Sekitar Kita, Dialog Plong dan Musik Kini.

Kini per 1 Februari 2019, PRO 2 TVRI Jatim tidak menyiarkan program generasi muda lagi dan diganti dengan format siaran non-live yakni siaran ulang program yang pernah tayang dan siaran ulang PRO 1 TVRI Jatim.

Wilayah lainnya

Programa 2 TVRI mengudara di kanal digital dan beberapa daerah juga mengudara di kanal analog, program-program acaranya diproduksi oleh TVRI Daerah dan dapat bekerjasama dengan pihak lain. Jam bersiaran sesuai kemampuan TVRI Daerah.

Programa 2 TVRI juga merelai TVRI Nasional dan merelai siaran TVRI Daerah.

TVRI 3

TVRI 3 adalah saluran digital TVRI yang menayangkan program acara berkaitan dengan gaya hidup,pendidikan,seni dan budaya.

TVRI 3 mengudara mulai jam 08.00-22.00 WIB.

TVRI Sport HD

TVRI Sport HD adalah saluran digital TVRI yang menayangkan program acara berkaitan dengan olahraga.

TVRI Sport HD mengudara mulai jam 08.00-24.00 WIB (jam mengudara bisa berubah sewaktu-waktu, jika TVRI menayangkan siaran langsung pertandingan yang dimulai di luar jam mengudara (kurang dari jam 08.00 WIB dan lewat dari jam 24.00 WIB)).

TVRI Sport HD juga menayangkan siaran Super Soccer TV mulai jam 18.00-24.00 WIB.

Stasiun

Stasiun Pusat TVRI berada di Jakarta, dan TVRI memiliki stasiun relay pada sejumlah kota di Indonesia. Selain TVRI Stasiun Pusat Jakarta, juga terdapat TVRI Stasiun Daerah pada beberapa ibukota provinsi di Indonesia. TVRI Stasiun Daerah selain merelay TVRI Jakarta, juga memiliki acara yang bersifat lokal (termasuk Berita Daerah) pada jam-jam tertentu. TVRI Stasiun Daerah pada umumnya juga direlay oleh stasiun relay di wilayah provinsi tersebut.

Berikut adalah daftar TVRI Stasiun Daerah:

Acara saat ini

Berita

Anak-anak

Hiburan

  • Diplomat Success Challenge 2018
  • Kamera Ria
  • Masak Itu Mudah

Impor

Musik

  • Dangdut in America
  • Keroncongku
  • Klab Jazz
  • Memori Melodi
  • Studio of Star

Permainan

Gelar wicara

  • Gilang Dirga Show
  • Halo Dokter
  • Indonesia Bicara
  • Rumah Demokrasi
  • Grooming Indonesia

Filler

  • Warta Parlemen

Perjalanan

  • Buatan Indonesia
  • Indonesia Membangun (produksi dari TVRI Daerah)
  • Inspirasi Indonesia (produksi dari TVRI Daerah)
  • Kain Nusantara
  • Kuliner Indonesia (produksi dari TVRI Daerah)
  • Pesona Indonesia (produksi dari TVRI Daerah)
  • Jelajah Kopi

Investigasi

  • Berantas Korupsi
  • Garis Polisi
  • Selidik

Komedi

Sinetron

Religi

  • Jalan Jalan Islami (produksi dari TVRI Daerah)
  • Mimbar Agama
    • Mimbar Agama Kristen
    • Mimbar Agama Katolik
    • Mimbar Agama Buddha
    • Mimbar Agama Hindu
    • Mimbar Agama Konghucu
  • Serambi Islami
  • Satukan Shaf Indonesia

Olahraga

Penyiar

Referensi

Pranala luar