Kitab kuning
Kitab kuning, dalam pendidikan agama islam, merujuk kepada kitab-kitab tradisional yang berisi pelajaran-pelajaran agama islam (diraasah al-islamiyyah) yang diajarkan pada Pondok-pondok Pesantren, mulai dari fiqh, aqidah, akhlaq, tata bahasa arab (`ilmu nahwu dan `ilmu sharf), hadits, tafsir, `ulumul qur'aan, hingga pada ilmu sosial dan kemasyarakatan (mu`amalah). Dikenal juga dengan kitab gundul karena memang tidak memiliki harakat (fathah, kasrah, dhammah, sukun), tidak seperti kitab Al-Qur'an. Oleh sebab itu, untuk bisa membaca kitab kuning berikut arti harfiah kalimat per kalimat agar bisa dipahami secara menyeluruh, dibutuhkan waktu belajar yang relatif lama.
Sejarah
Kebanyakan naskah para ulama pasca Khulafaa al-Rasyidin ditulis dengan menggunakan Bahasa Arab tanpa harakat, tidak seperti Al-Qur'an pada umumnya. Dikarenakan tujuan pemberian harakat pada Al-Quran lebih kepada bantuan bagi orang-orang non arab dan penyeragaman. Sedangkan bagi orang yang menguasai tata bahasa bahasa Arab maka dapat dengan mudah membaca kalimat tanpa harakat tersebut. Inilah yang kemudian di Indonesia dikenal sebagai Kitab Gundul untuk membedakannya dengan kitab bertulisan dengan harakat.
Sedangkan mengenai penyebutan istilah sebagai Kitab kuning, dikarenakan memang kitab-kitab tersebut kertasnya berwarna kuning, hal ini disebabkan warna kuning dianggap lebih nyaman dan mudah dibaca dalam keadaan yang redup. Ketika penerangan masih terbatas pada masa lampau, utamanya di desa-desa, para santri terbiasa belajar di malam hari dengan pencahayaan seadanya. Meski penerangan kini telah mudah, kitab-kitab ini sebagian tetap diproduksi menggunakan kertas warna kuning mengikuti tradisi, walaupun ada juga yang telah dicetak pada kertas berwarna putih (HVS). Sebab lainnya, adalah karena umur kertas yang telah kuno yang turut membuat kertas semakin lama akan menguning dan menjadi lebih gelap secara alami, juga disebutkan ketika dahulu lilin/lampu belum bercahaya putih dan masih kuning maka kertas berwarna putih atau kuning sama saja akan tetap terlihat kuning, sehingga ketika kertas kuning dahulu lebih ekonomis maka penggunaan kertas kuning dapat meringankan ongkos produksi secara massal. Kini di era modern Kitab-kitab tersebut telah dialih berkaskan menjadi fail buku elektronik, misalnya chm atau pdf. Ada juga software komputer dalam penggunaan kitab-kitab ini yaitu Maktabah Syamila (Shameela) yang juga mulai populer digunakan dikalangan para santri pondok pesantren modern.
Clifford Geertz seorang ahli antropologi dari Amerika Serikat dalam bukunya yang terkenal berjudul "Abangan, Santri, Priyayi Dalam Masyarakat Jawa" (judul aslinya The Religion of Java)[1] memuat sekelumit ceria tentang kitab kuning. Ada pula buku karangan peneliti Belanda Martin van Bruinessen yang berjudul "Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat",[2] yang membahas sejarah kitab kuning dan pendidikan Islam tradisional di Indonesia.
Beberapa kitab kuning terkenal
Bidang Tafsir
Bidang Ulumul Qur’an
- I`rabul Qur’an
- Asbabu Nuzulil Qur’an
- Fadalailul Qur’an
- Majazul Qur’an
- Lubabun Nuzul
- At-Tibyan, karya Imam An-Nawawi
- Fath al-Rahmaan
Bidang Fiqih
- bugiyah mustatirin
Minhajut Thalibin
Bidayatul Mujtahid
- Fathul Qorib
Bidang Akhlak
- Riyadhus Shalihin, karya Imam An-Nawawi
Bidang Hadits
- Fathul Bari, Syarah Sahih Bukhari karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani
Peranti Lunak Komputer
ihya' ulumuddin bab nikah
- ^ Geertz, Clifford. Abangan, Santri, Priyayi Dalam Masyarakat Jawa (The Religion of Java), Pent. Aswab Mahasin, Pustaka Jaya, Cet. Ketiga, 1989. ISBN 977-419-068-3. Diakses 7 Oktober 2010
- ^ Bruinessen, Martin van. Kitab kuning, pesantren dan tarekat : tradisi-tradisi Islam di Indonesia, Mizan, Cet. 1, Bandung, 1995. ISBN 979-433-061-2. Diakses 7 Oktober 2010