Kejahatan komputer
Kejahatan Komputer (Computer Crimes) adalah segala tindakan ilegal dengan menggunakan pengetahuan teknologikomputer untuk melakukan tindak kejahatan. Pencurian perangkat keras dan perangkat lunak (hardware dan software), manipulasi data, pengaksesan sistem komputer secara ilegal dengan telepon, dan mengubah program kesemuanya masuk definisi ini. Karakterisitik lain dalam definisi ini adalah komputer dapat secara aktif atau pasif terlibat dalam suatu tindak kejahatan. Pengubahan data secara ilegal dalam suatu database, perusakan file, dan penggunaan program pendobrak (hacking[1]) untuk mendapatkan akses ke dalam suatu sistem merupakan contoh-contoh keterlibatan komputer secara aktif.[2]
Jenis Kejahatan Komputer ( Types of Computer Crime)
Kejahatan Komputer Internal | Penyokong Perusahaan Kriminal |
---|---|
Trojan horses | Database penyokong distribusi narkoba |
Logic bombs | Database untuk mencatat informasi pelanggan |
Trap doors | |
Virus |
Kejahatan Telekomunikasi | Pencurian Perangkat Keras/Lunak | Kejahatan Manipulasi Komputer |
---|---|---|
Phreaking | Perampokan perangkat lunak | Penggelapan |
Hacking | Pencurian chip mikrokomputer | |
Papan buletin ilegal | Pencurian chip mikrokomputer | |
Penyalahgunaan sistem telefon | Pencurian rahasia dagang |
Ensiklopedia Ilmu Kepolisian. Jakarta: YPKIK. 2005.
Respon Penegakan Hukum (Law Enforcement Response)
Berbagai badan Federal (nasional) pada dasarnya telah menangani kejahatan komputer alih-alih badan di tingkat negara-negara bagian dan lokal. Wewenang legislatif berdasarkan ayat 1029 ("Pemalsuan dan Tindakan Sejenis dalam Piranti Akses") dan ayat 1030 ("Pemalsuan dan Tindakan Sejenis dalam Bidang Komputer") pada Pasal 18 UU AS. FBI, Internal Revenue Service (IRS), dan United States Secret Service (USSS) adalah badan Federal terkemuka yang telah melatih para penyelidik untuk melacak kejahatan komputer. Ensiklopedia Ilmu Kepolisian. Jakarta: YPKIK. 2005.