Ahmad Muhtadi Dimyathi

Ulama

Abuya Lili Fudholi bin Abuya Bustomi al-Bantani atau dikenal dengan Abuya Lili Fudholi Bustomi (lahir 26 Desember 1953) adalah ulama kharismatik dan mufti Syafi'iyyah nasionalis dari pandeglang adalah putra Abuya Ahmad Bustomi al-Bantani, pendiri Pondok Pesantren Al Hidayah Cisantri, Pandeglang.

Lili Fudholi
Abuya LilI Fudholi bin Abuya Bustomi al-Bantani
NamaLili Fudholi
Nasabbin Ahmad Bustomi
Nisbahal-Bantani
Lahir26 Desember 1953 (umur 70)
(28 Jumadil Awal 1374 Hijriyah)
Indonesia Cipeucang, Pandeglang, Banten
Nama lainAbuya Lili Fudholi
KebangsaanIndonesia Indonesia
EtnisBanten
JabatanPimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah, Cibulakan[1]
FirkahSunni
Mazhab FikihSyafi'i
Orang tuaAbuya Bustomi (ayah),

Biografi

Abuya lili fudholi bin Abuya bustomi al-Bantani dilahirkan di Kampung cisantri , Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten dari pasangan Abuya Ahmad Bustomi Bin Muhammad Abuya Jasuta al-Bantani

==

Mufti Syafiiyah

Tidaklah berlebihan kalau ia disebut dengan Mufti Asy-Syafi’iyyah karena sudah mengkhatamkan dan menguasai 4 Kitab pedoman Muta'akhkhirin As-Syafi’iyyah (Tuhfatul Muhtaj, Mughnil Muhtaj, Nihayatul Muhtaj, Asnal Matholib) dan Kitab Raudlatut Tholibin (Pegangan Para Mufti), dan disebut dengan Al-Mutafannin (Orang yang menguasai berbagai Fan Ilmu Agama), dan disebut dengan Al-Musnid karena sudah disahkan untuk mengijazahkan Kitab Sanad Kifayatul Mustafid karangan Syaikh Mahfudz At-Tarmasy, dan disebut dengan Al-Mursyid karena ia juga menguasai 14 fan Thariqah dan menjadi Mursyid Thariqah Asy-Syadziliyyah, dan disebut dengan Syaikhul Masyasikh (Kyainya Para Kyai) karena di setiap hari terutama hari Sabtu, Ahad dan Senin di Majlis Ta’lim ia berkumpul para kiai alim ulama seantero Banten untuk menyerap ilmu agama tingkat tinggi yang ia ajarkan meneruskan Majlis Ta’lim yang diasuh oleh ayahandanya, dan pada saat ini ia membaca dan mengajarkan Kitab Raudlatut Tholibin, Mughnil Muhtaj, Tuhfatul Muhtaj, Nihayatul Muhtaj, Al-Ihkam Fi Ushulil Ahkam, Al-Ghunyah Li Tholibi Thariqil Haq, Ihya Ulumiddin, Shohih Muslim, An-Nasyr Fi Qiro'atil ‘Asyr dll. Dan yang sangat jarang dimiliki oleh orang lain adalah ketajaman Bashirah/Mata Bathin Beliau, karena Beliau adalah seorang Ulama yang ahli tirakat, bahkan semenjak umur 18 tahun sampai sekarang Beliau masih menjalani Shaumuddahri/puasa setiap hari bertahun tahun.

Fatwa tentang Hizbut Tahrir Indonesia

Salah satu fatwanya yang menunjukkan bahwa ia adalah seorang ulama nasionalis adalah fatwanya tentang Pancasila, HTI dan Ormas sejenisnya berikut ini:[2]

Dengan ini saya Abuya Muhtadi Dimyathi (Ketua/Imam M3CB) berfatwa bahwa Pancasila adalah :

قاعدة كلية أقامها من قبلنا لإصلاح من بين سابنج وميروكى

Artinya : Dasar Negara yang bersifat global mencakup keseluruhan komponen bangsa yang dirumuskan dan disahkan oleh tokoh-tokoh sebelum kita untuk kemashlahatan seluruh rakyat NKRI dari Sabang sampai Merauke yang terdiri dari beragam Agama, ras dan suku.

dan juga saya berfatwa bahwa :

ألحاتيئي ومن نحا نحوهم ليس إلا أنهم قوم مسلمون أقاموا في بلدتنا التي قاعدتها فنجاسيلا ويريدون إزالتها محقرين ومهينين بانيها ومدعين بأنهم طاغوت, وذلك نوع من البغي, والبغي كبيرة. فلما كان كذلك فحرام في الجملة

Artinya : HTI Hizbut Tahrir Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya yang sejalan dengan HTI tiada lain kecuali kaum muslimin yang menetap di negara kita Indonesia yang punya dasar Pancasila dan misi kaum muslimin tersebut adalah menghilangkan Pancasila, mereka juga menghina dan meremehkan tokoh-tokoh perumus dan pengesah Pancasila dan menganggap bahwa tokoh-tokoh perumus Pancasila adalah taghut. Perbuatan seperti itu adalah salah-satu macam pemberontakan terhadap Negara, padahal memberontak negara itu dosa besar, maka HTI dan ormas-ormas Islam yang sejalan dengan HTI itu hukumnya harom dalam beberapa masalah/situasi dan kondisi.

Referensi

  1. ^ Cibulakan-pandeglang.html "Pondok Pesantren Cibulakan Pandeglang" Periksa nilai |url= (bantuan). www.alkhoirot.net. Diakses tanggal 2017-03-24. 
  2. ^ "Abuya Muhtadi, Ulama Ahlussunnah Asal Banten Haramkan HTI - Muslimedia News - Media Islam | Voice of Muslim". www.muslimedianews.com. Diakses tanggal 2017-03-24. 

Pranala luar