Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang

Revisi sejak 10 April 2019 05.04 oleh Muhammad Firmansyahh (bicara | kontrib) (Nama tempat dan profil dprd kota serang)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang (disingkat DPRD Kota Serang) adalah lembaga legislatif unikameral di Kota Serang, Provinsi Banten, Indonesia. Dewan ini terdiri dari 45 anggota yang dipilih dari 6 dapil dengan sistem representasi proposional terbuka pada Pemilihan Umum Legislatif Indonesia 2014. Pemilihan dilakukan lima tahun sekali bersamaan dengan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah lainnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Serang
Periode 2014-2019
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Pimpinan
Ketua
H. Namin, SH, Golkar
sejak 8 Januari 2018[4]
Wakil ketua I
Bambang Janoko, SE[1], PDI-P
sejak 3 September 2014
Wakil ketua II
H. Budi Rustandi, SE[2], Gerindra
sejak 3 September 2014
Wakil ketua III
H. Amanudin Toha, SE[3], Demokrat
sejak 3 September 2014
Komposisi
Anggota45[5]
Partai & kursi

  Golkar (7)
  PDI-P (6)
  Demokrat (5)
  Gerindra (5)
  NasDem (4)
  PKB (4)
  PPP (3)
  Hanura (3)
  PAN (3)
  PKS (3)
  PBB (1)
  PKPI (1)
Pemilihan
Representasi proposional
Pemilihan terakhir
9 April 2014
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kota Serang
Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani, Kel. Banjar Agung, Cipocok Jaya Kota Serang
Situs web
dprd-serangkota.go.id
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Alat kelengkapan DPRD

  • Badan Kehormatan
  • Badan Anggaran
  • Badan Musyawarah
  • Badan Legislasi
  • Panitia Khusus
  • Komisi-komisi

Lihat pula

Referensi

Pranala luar