Perjanjian Den Haag (1895)

Revisi sejak 29 April 2019 07.14 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Perjanjian Den Haag ditandatangani pada 16 Mei 1895 oleh Britania Raya dan Belanda di kota Den Haag. Perjanjian tersebut memberikan kesepakatan soal perbatasan antara Nugini Britania dan Nugini Belanda.[1]

Referensi

  1. ^ Feilchenfeld, Ernst H. (1931). Public debts and state succession. Macmillan Publishers. hlm. 364. OCLC 3088643. 

Pranala luar