Tokubetsu Keisatsutai

Polisi Istimewa

Tokkeitai adalah singkatan dari Kaigun Tokubetsu Keisatsu-tai (dalam Bahasa Indonesia, berarti Korps Polisi Khusus Angkatan Laut) sebuah unit militer khusus yang dibentuk oleh Angkatan Laut Kekaisaran Jepang atau Kaigun saat menduduki Hindia Belanda (sekarang Indonesia) pada masa Perang Dunia II. Unit ini didirikan pada 18 Juli 1942 dengan menunjuk para perwira Polisi Militer Angkatan Laut Kekaisaran Jepang oleh Menteri Angkatan Laut Jepang saat itu. Tokkeitai hanya bertugas di wilayah Hindia Belanda yang menjadi wilayah administrasi Kaigun, tetapi tidak bertanggungjawab atas wilayah yang menjadi tanggungjawab Rikugun. Berbeda dengan Kempeitai yang tugasnya lebih mirip Gestapo yang dimiliki Nazi Jerman, Tokkeitai hanya menjalankan tugas polisi biasa, namun mereka juga memiliki cara-cara yang sama kejamnya dengan Kempetai, seperti menangkapi orang yang tak bersalah dan menggunakan teknik interogasi yang brutal.[1]

Kejahatah

Selama bertugas, Tokkeitai banyak melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap penduduk Indonesia, khususnya di wilayah yang diduduki Kaigun, salah satunya adalah, mereka bertanggungjawab atas pembantaian massal di Kalimantan pada rentang waktu Oktober 1943 sampai Juni 1944. Mereka juga bertanggungjawab atas pemaksaan terhadap perempuan Indonesia yang dipaksa menjadi Jugun Ianfu di wilayah Indonesia Timur.[2]

Referensi

  1. ^ Nino Oktorino, Ensiklopedi Pendudukan Jepang di Indonesia, (Jakarta: Elex Media Komputindo,2013) hal. 124
  2. ^ Nino Oktorino, Ensiklopedi Pendudukan Jepang di Indonesia, (Jakarta: Elex Media Komputindo,2013) hal. 125