Sekolah Dinas Luar Negeri

Universitas di Indonesia
Revisi sejak 2 Juli 2019 06.42 oleh Alzena2nd (bicara | kontrib) (Alzena2nd memindahkan halaman Sekdilu ke Sekolah Dinas Luar Negeri)

Sekdilu atau Sekolah Dinas Luar Negeri (sebelumnya dinamakan Akademi Dinas Luar Negeri / ADLN) adalah program pendidikan dan pelatihan fungsional diplomat dasar pada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang baru direkrut melalui penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk menempati posisi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (PDK). Sesuai dengan Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pejabat Dinas Luar Negeri Diplomatik dan Konsuler, Sekdilu bertujuan membentuk diplomat pratama yang profesional dan cerdas, memiliki kepribadian dan perilaku terpuji, dan semangat kejuangan yang tinggi untuk melaksanakan tugas diplomatik dan konsuler. Sasaran dari penyelenggaraan Sekdilu adalah mendidik dan melatih calon pejabat diplomatik menjadi atase sampai dengan sekretaris kedua untuk mampu dan memahami dengan baik tugas dan fungsi diplomat pratama dalam pelaksanaan politik luar negeri dan hubungan luar negeri.[1] Sekdilu saat ini dipimpin oleh Spica Alphanya Tutuhatunewa selaku Direktur Sekdilu sejak tahun 2014.

Sejarah

Akademi Dinas Luar Negeri (ADLN), didirikan pada tahun 1949 oleh Achmad Soebardjo, Menteri Luar Negeri Indonesia pertama.[2] ADLN semula diadakan dengan format perkuliahan di perguruan tinggi pada umumnya, dengan waktu studi selama tiga tahun. Namun dalam perkembangannya, setelah pergantian nama menjadi Sekdilu, bentuk pendidikan diubah menjadi serupa dengan diklat prajabatan, dengan masa studi selama delapan bulan.[1]

Pendidikan dan pelatihan

Metode pendidikan dan pelatihan pada Sekdilu berupa pengajaran substansi ilmu-ilmu utama dalam diplomasi, swabina, teori dan latihan praktik diplomasi, simulasi dalam bahasa Inggris, serta pemahaman yang baik mengenai korespondensi diplomatik, keprotokolan, dan kekonsuleran.[1]

Fasilitas

Sepanjang pelaksanaan Sekdilu, peserta Sekdilu mendapatkan uang saku, pakaian sipil lengkap (PSL), dan akomodasi, yang ditentukan berdasarkan anggaran Kementerian Luar Negeri.[1] Akomodasi dan pelaksanaan Sekdilu sendiri umumnya diadakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Luar Negeri di Jalan Sisingamangaraja Nomor 73, Jakarta Selatan.

Program magang

Lulusan Sekdilu wajib mengikuti program magang di perwakilan Indonesia di luar negeri sebagai bagian proses pendidikan dengan tujuan untuk memberikan wawasan, pengetahuan, kemampuan, keahlian, dan keterampilan diplomasi pejabat diplomatik, dan dilaksanakan untuk jangka waktu tiga bulan dan dihitung sebagai masa kerja.[1]

Daftar alumni Sekdilu

Referensi

  1. ^ a b c d e "Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pejabat Dinas Luar Negeri Diplomatik dan Konsuler" (PDF). Menteri Luar Negeri Republik Indonesia. 
  2. ^ Lusiana Rumintang (2009). Bekerja Sebagai Diplomat. PT. Penerbit Erlangga Mahameru. Diakses tanggal 21 September 2017. 
  3. ^ Ramadhan K.H. (2003). Priangan la jolie. IndonesiaTera. Diakses tanggal 21 September 2017.