TikTok

perusahaan asal Tiongkok

Tik Tok, juga dikenal sebagai Douyin (Hanzi: 抖音短视频; Pinyin: Dǒuyīn duǎnshìpín; artinya "video pendek vibrato"), adalah sebuah jaringan sosial dan platform video musik Tiongkok[1] yang dluncurkan pada September 2016[2] oleh Zhang Yiming, pendiri Toutiao.[3] Aplikasi tersebut membolehkan para pemakai untuk membuat video musik pendek mereka sendiri.

Pemblokiran

Sejak Selasa siang pada 3 Juli 2018, Tik Tok mulai diblokir di Indonesia.[4] Kemenkominfo telah melakukan pemantauan mengenai aplikasi ini selama sebulan dan mendapati akan banyak sekali masuknya laporan yang mengeluh tentang aplikasi ini. Terhitung sampai 3 Juli tersebut, laporan yang masuk mencapai 2.853 laporan.[5] Menurut menteri Rudiantara, banyak sekali konten negatif terutama sekali untuk anak-anak. Untuk pemblokiran aplikasi ini, sudah dikoordinasikan dengan Kemen PPA sampai pemutusan untuk pemblokiran. Tak hanya itu, KPAI juga telah dimintai keterangan.[6]

Referensi

  1. ^ "Toutiao parent launches global competitor to musical.ly · TechNode". TechNode (dalam bahasa Inggris). 14 September 2017. Diakses tanggal 15 March 2018. 
  2. ^ "抖音是否适合奢侈品牌?" (dalam bahasa Tionghoa). ifeng.com. 22 March 2018. Diakses tanggal 23 March 2018. 
  3. ^ "张一鸣:2018年是全球化关键年,今日头条还需要承担更多社会责任" (dalam bahasa Tionghoa). sohu.com. 13 March 2018. Diakses tanggal 23 March 2018. 
  4. ^ Kenapa aplikasi Tik Tok diblokir pemerintah? BBC Indonesia. 3 Juli 2018. Diakses pada 5 Juli 2018.
  5. ^ Haryanto, Agus Tri. Ini Kronologi Pemblokiran Tik Tok di Indonesia Detik Inet. 3 Juli 2018. Diakses pada 5 Juli 2018.
  6. ^ Florentin, Vindry; Setiawan, Kodrat (editor). Pemblokiran Aplikasi Tik Tok dan Popularitas Bowo Alpenliebe 4 Juli 2018. Diakses pada 5 Juli 2018.

Pranala luar