Dewi Perssik

pemeran perempuan asal Indonesia

{{Infobox penyanyi indonesia name = Dewi Perssik | image = Dewi Persik-menggoyang.jpg | imagesize = | caption = | Background = solo_singer | birthdate = | birthplace = | birthname = | deathdate = | deathplace = | genre = dangdut | occupation = penyanyi, aktris | instrument = | yearsactive = | label = | associatedacts = | influences = | influenced = | spouse = | partner = | children = | parents = | website = | currentmembers = | pastmembers = }} Dewi Persik yang mempunyai nama asli Dewi Murya Agung (lahir di Jember 18 Desember 1985; umur 39 tahun) adalah seorang penyanyi dangdut Indonesia. Putri pasangan H. Moch Aidil (ayah) dan Hj. Sri Muna (ibu) ini mengaku mempunyai keturunan Tionghoa dari neneknya.

Karier

Dewi dikenal karena tembang Bintang Pentas. Nama Persik sendiri diberikan oleh manajernya, Pak Yogi, agar karirnya bersinar seperti buah persik yang di China dianggap sebagai buah pembawa keberuntungan. Sinetron yang pernah dibintangi Dewi antara lain Mimpi Manis dan Legenda eps. Nyi Ronggeng. Namun karir Dewi tak selalu mulus. Dewi yang terkenal dengan goyang gergajinya mulai mendapat kritikan atas aksi panggungnya yang seronok, serta pakaiannya yang minim dan ketat. Puncaknya adalah saat Dewi usai mengisi sebuah acara ulang tahun TPI yang digelar di Istora Senayan, 23 Januari 2008. Dada Dewi tiba-tiba diraba oleh seorang laki-laki. Saat itu Dewi mengenakan tank top warna putih dengan strip hitam. Sebelum menyentuh payudara Dewi, laki-laki tersebut iseng mencuri-curi gambar payudara Dewi dengan kamera handphone saat pedangdut seksi ini sibuk diwawancarai. Kejadian payudara Dewi yang menjadi konsumsi umum bukan baru pertama terjadi. Pada tahun 2005, gara-gara bergoyang terlalu 'hot' di sebuah acara SCTV, buah dada Dewi ikut menyembul. Kejadian itu hanya berlangsung beberapa detik.[1]

Tahun 2008 juga menjadi tahun "pencekalan" bagi Dewi. Pemerintah daerah yang pertama mencekal penampilan Dewi di daerahnya adalah Pemerintah Kota Tangerang. Pecekalan tersebut dimaksudkan guna menghindari kerawanan sosial dan berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran di daerah itu.[2] Menyusul Tangerang, Walikota Bandung juga menyatakan mencekal Dewi Persik dan juga artis-artis yang goyangannya keterlaluan (mengundang syahwat).[3] Kemudian beberapa pemerintah daerah lain mengikuti seperti, Walikota Depok,[4] MUI Sumatera Selatan,[5] Bupati Sukabumi,[6] Bupati Probolinggo,[7] dan Walikota Balikpapan.[8]

Sayangnya, komentar Dewi seputar pencekalannya justru malah memperkeruh suasana. Dewi menganggap pencekalan * Profil [1] di KapanLagi.com

Referensi