Damos Dumoli Agusman

diplomat


Damos Dumoli Agusman (lahir 4 Agustus 1963) adalah seorang Diplomat Indonesia, dan Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di Kabinet Kerja - Jokowi.

Dr. iur. Damos Dumoli Agusman, SH, MA
Director General for International Law and Treaties
Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
LahirAceh, 4 Agustus 1963
Tempat tinggalJakarta
KebangsaanIndonesia
Almamater1.FH Unpad, jurusan Hukum Internasional
2.Master of Art on International Law and Politics, University of Hull, UK
3.Hague Academy of International Law, the Hague
4.The Hague University of Applied Sciences
5.Doctor (iura), Goethe University of Frankfurt
PekerjaanDirector General for International Law and Treaties
Tahun aktif1993 s/d Sekarang
Karya terkenala.Treaties under Indonesian Law: Comparative Study, Rosda, Bandung, 2014
b.Hukum Perjanjian Internasional, Kajian Teori dan Praktik di Indonesia, Refika Bandung 2010.
Suami/istriErmita Mariani Sitorus-Sihombing
AnakYemima Sihombing-Pardede
Jonathan Pardede (Son in law)
Joseph Obaja Martua Pardede (Grandson)
X: damos_agusman Modifica els identificadors a Wikidata

Kehidupan awal

Lahir di Aceh, Damos lulus dari Fakultas Hukum UNPAD(Universitas Padjadjaran) di Indonesia pada tahun 1987 dan menulis skripsi dengan topik: “The Law of Treaties concluded by International Organizations”. Ia memperoleh gelar pascasarjana (master) di University of Hull pada tahun 1991 dengan judul tesis: “The Legal Personality of ASEAN and its Treaty Making Power”. Perhatiannya yang kuat pada bidang perjanjian berlanjut dan membawanya untuk menyelesaikan gelar Doktor di Universitas Goethe Frankfurt, Jerman pada tahun 2014 dengan predikat "magna cum laude", setelah berhasil merampungkan Disertasinya yang berjudul “The Legal Status of Treaties under Indonesian Law: A Comparative Study of China, South Africa, Germany and the Netherlands

Karier

Damos bergabung dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia pada tahun 1988 dan sejak tahun 2005 Ia ditugasakan sebagai Direktur Hukum Perjanjian yang tugasnya mengurus semua perjanjian yang di tentukan oleh Indonesia, cakupannya dimulai dari bagaimana mempersiapkan, menyimpulkan, dan kemudian mengimplementasikannya di tingkat domestik. Tugas dalam menangani perjanjian sudah menjadi tugas resmi dan merupakan pekerjaan sehari-harinya, Beliau terus memunculkan temuan-temuan baru yang bersekala luas mengenai isu khusus perjanjian di Indonesia, dan menemukan bahwa sistem hukum Indonesia belum memberikan dasar hukum yang memadai untuk status perjanjian. Dia dengan tekun mengejar dan memperluas pengetahuannya demi tujuan utama antara lain untuk mengembangkan satu set ketentuan hukum konstitusional, doktrin-doktrin dan pendekatan mengenai status konstitusional dari perjanjian, yang masih belum tersedia sejauh ini dalam sistem hukum Indonesia.

Dari tahun 1993 hingga 1997 Ia ditugaskan sebagai Sekretaris Kedua Kedutaan besar republik Indonesia di den Haag, Belanda, di mana ia juga berhasil melanjutkan pendidikannya di Haag Akademi Hukum Internasional pada tahun 1994. Dari 2000-2004 Ia ditugaskan sebagai Pembimbing di Perwakilan Tetap RI untuk PBB di Wina. Selama masa jabatannya, ia resmi terdaftar di University of Vienna, Austria untuk Program PhD. Namun sayangnya beliau tidak dapat menyelesaikan Program PhD di Universitas Wina dikarenakan Pemerintah Indonesia memanggilnya untuk kembali ke Indonesia, dan kemudian mempromosikan dirinya untuk bertugas sebagai Direktur Perjanjian internasional di Kementerian Luar Negeri sejak tahun 2004 sampai 2011.

Pengalamannya yang mumpuni dalam menangani masalah perjanjian dan keterlibatannya yang sangat intensif sebagai perwakilan Indonesia dalam konferensi-konfrensi diplomatik bersekala bilateral dan multilateral telah berhasil mengarahkannya untuk menulis buku yang bertemakan akademik berjudul: "Hukum Perjanjian Internasional, Teori dan Praktek di Indonesia, Refika Aditama", Bandung, 2010 (Hukum Perjanjian, Teori dan Praktik Indonesia). Dan buku terbarunya dalam versi bahasa inggrispun yang berjudul "Perjanjian berdasarkan Hukum Indonesia" telah diterbitkan pada tahun 2014.

Dari tahun 2010 sampai 2014, ia ditugaskan sebagai Konsul Jenderal Republik Indonesia di Frankfurt, Jerman. Dan saat ini ia telah menjabat sebagai Direktur Jenderal Hukum Internasional dan Perjanjian internasional Kementerian Luar Negeri Indonesia dari tahun 2014.

Referensi