Gereja Protestan Indonesia di Luwu

gereja di Indonesia
Revisi sejak 3 September 2019 10.24 oleh Nicksar97 (bicara | kontrib)

Gereja Protestan Indonesia di Luwu atau dikenal sebagai GPIL merupakan suatu organisasi gereja Kristen Protestan di Indonesia yang didirikan melayani wilayah Sulawesi Selatan.

Gereja Protestan Indonesia di Luwu
PenggolonganProtestan
PemimpinPdt. Lambang Mandi Tandipare, S.Si., M.Si.
WilayahIndonesia
Didirikan6 Februari 1966
Sulawesi Selatan
Terpisah dariGereja Toraja
Jemaat114 jemaat
Umat16.667 jiwa
Situs web resmiwww.sinode-gpil.org

Sejarah

Cikal bakal GPIL berasal dari kelompok kebaktian yang melepaskan diri dari Jemaat Pniel Palopo Gereja Toraja, tahun 1965. Kebaktian sendiri untuk pertama kalinya dilaksanakan pada Juli 1965 dengan nama Jemaat Wara yang dilayani oleh Pdt. M. Gasong. Kemudian, pada hari Minggu 6 Februari 1966 diresmikan menjadi satu gereja yang berdiri sendiri dengan nama Gereja Protestan Indonesia Luwu (GPIL). Pada sidangnya yang pertama dipilih dan ditetapkan Badan Pekerja Sinode pertama, yaitu:

  • Pdt.M.Gasong (Ketua)
  • K.M.L.Pagalla (Sekretaris)
  • Itjtjing Pasande (Bendahara)[1]

Statistik

Statistik gereja GPIL:[1]

  • Jumlah gereja: 159 gereja
  • Jumlah Lembaga milik GPIL: 4 Sekolah, 1 rumah sakit, 1 klinik, dan 2 POT serta 1 panti asuhan
  • Jumlah jemaat: 114 jemaat
  • Jumlah Kelompok Kebaktian: 45 kelompok
  • Jumlah Pos kebaktian: 400 pos kebaktian
  • Jumlah Klasis: 6 klasis
  • Jumlah anggota jemaat: 16.667 jiwa
  • Jumlah calon anggota: 43 jiwa
  • Jumlah pendeta: 103 orang
  • Jumlah pelayan lainnya: lebih kurang 700 orang (Diakon, Viskaris, Guru Agama, Guru Agama Paruh Waktu dan Lain-lain)
  • Jumlah Sukarelawan: 40 orang (dari 4 kabupaten di Sulawesi Selatan)

Alamat Sinode GPIL

Jl. Veteran No.83 Km.7 Rampoang,
Kotak Pos 118
Kota Palopo 91923
Sulsel
Situs: https://www.sinode-gpil.org

Kontak Gereja

Telp./fax. 0471-23616

Kepengurusan GPIL

Pimpinan pusat gereja:[1]

  • Ketua Umum: Pdt. Lambang Mandi Tandipare, S.Si, M.Si
  • Sekretaris Umum: Pdt. Yan Pali Perdamaian, S.Th

Pelayanan

Wilayah pelayanan GPIL meliputi 4 provinsi di pulau Sulawesi yaitu:

Meliputi wilayah kabupaten Luwu, Luwu Utara, kota Palopo, kota Pare-Pare, kabupaten Luwu Timur, kabupaten Luwu Barat dan kabupaten Sidrap (Sidenreng Rappeng)

Meliputi 6 wilayah yaitu kota Palu, kabupaten Poso, kota Poso, kabupaten Morowali dan kabupaten Sigi serta wilayah Donggala

Meliputi daerah Mamasa dan Mamuju

Meliputi kabupaten Kolaka, Konawe dan kota Kendari

Afiliasi

GPIL ialah anggota PGI, Dewan Gereja Asia, Dewan Gereja se-Dunia dan Sinode Am Sulawesi Selatan. GPIL merupakan mitra gereja dari Gereja Protestan di Sulawesi Tenggara/GEPSULTRA, Gereja Toraja, Gereja Kristen Sulawesi Tengah] dan gereja-gereja lainnya.

Referensi

Pranala luar