Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah

Revisi sejak 4 September 2019 09.32 oleh Ihsan322007 (bicara | kontrib)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah (DPRD Jawa Tengah) (Hanacaraka: ꦢꦼꦮꦤ꧀​ꦥꦼꦂꦮꦏꦶꦭꦤ꧀​ꦫꦏꦾꦠ꧀​ꦭꦭꦢꦤ꧀​ꦥꦿꦺꦴꦮ꦳ꦶꦤ꧀ꦱꦶ​ꦗꦮ​ꦠꦼꦔꦃ, Jawa: Dewan Perwakilan Rakyat Laladan Provinsi Jawa Tengah) adalah sebuah lembaga legislatif unikameral di Indonesia. DPRD Jawa Tengah terdiri dari 100 orang anggota yang dipilih dari 10 daerah pemilihan (dapil) pada Pemilihan Umum Legislatif Indonesia 2014. Tugas utama DPRD Jawa Tengah adalah menjadi mitrakerja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang meliputi pengawasan, penetapan anggaran belanja, dan penetapan peraturan-peraturan daerah.[1][2][3][4][5]

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Jawa Tengah

ꦢꦼꦮꦤ꧀​ꦥꦼꦂꦮꦏꦶꦭꦤ꧀​ꦫꦏꦾꦠ꧀​ꦭꦭꦢꦤ꧀​ꦥꦿꦺꦴꦮ꦳ꦶꦤ꧀ꦱꦶ​ꦗꦮ​ꦠꦼꦔꦃ
Dewan Perwakilan Rakyat Laladan Provinsi Jawa Tengah
Periode 2014-2019
Jenis
Jenis
Pimpinan
Ketua Sementara
Berkas:LOGO-PDIP.svg Bambang Kusriyanto
Wakil Ketua
Sukirman, SS
M. Agus Priyadi, SE
Ferry Wawan Cahyono, S.Pi,M.Si
H. Ahmadi, SE
Komposisi
Anggota100
Partai & kursi
  PDI-P (31)
  PKB (13)
  Gerindra (11)
  Golkar (10)
  PKS (10)
  Demokrat (9)
  PAN (8)
  PPP (8)
Pemilihan
Pemilihan terakhir
9 April 2014
Tempat bersidang
Gedung DPRD Jawa Tengah
Jalan Pahlawan No. 7
Semarang 50249
Jawa Tengah
Indonesia
Situs web
dprd.jatengprov.go.id
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Komposisi

No Partai Jumlah Kursi[6]
1 PDI Perjuangan 27
2 Partai Kebangkitan Bangsa 13
3 Partai Gerindra 11
4 Partai Golkar 10
5 Partai Keadilan Sejahtera 10
6 Partai Demokrat 9
7 Partai Amanat Nasional 8
8 Partai Persatuan Pembangunan 8
9 Partai Nasdem 4
Jumlah 100

Alat Kelengkapan DPRD

  • Badan Anggaran
  • Badan Kehormatan
  • Badan Musyawarah
  • Badan Legislasi
  • Panitia Khusus


Lihat pula

Pranala luar

Referensi