Partai Persatuan Pembangunan
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) adalah sebuah partai politik di Indonesia.
Pada saat pendeklarasiannya pada tanggal 5 Januari 1973 partai ini merupakan hasil gabungan dari empat partai keagamaan yaitu Partai Nadhatul Ulama (NU), Partai Serikat Islam Indonesia (PSII), Perti dan Parmusi. Ketua sementara saat itu adalah H.M.S Mintaredja SH. Penggabungan keempat partai keagamaan tersebut bertujuan untuk penyederhanaan sistem kepartaian di Indonesia dalam menghadapi Pemilihan Umum pertama pada masa Orde Baru tahun 1973.
Anggaran dasar
Menurut anggaran dasarnya partai ini bertujuan untuk menegakkan dan membangun Negara Republik Indonesia atas landasan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menuju masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT.
Pada Pemilu 1999, PPP memperoleh 58 kursi Dewan Perwakilan Rakyat. Pada Pemilu 2004, PPP kembali memperoleh 58 kursi.
Ketua Umum
Jabatan ketua umum pada awalnya berbentuk presidium yang terdiri dari KH Idham Chalid sebagai Presiden Partai serta Mintaredja, Th M Gobel, Rusli Halil, dan Masykur sebagai wakil presiden partai.
- M. Syafaat Mintaredja (5 Januari 1973-1978).
- H. Djailani Naro (1978-1984 yang menggantikan Mintaredja) dan (1984-1989).
- Ismail Hassan Metareum (1989-1994) dan (1994-1998).
- Hamzah Haz (1998-2003) dan (2003-2007). Pada 2001, Hamzah terpilih sebagai wakil presiden lewat suara majelis di Sidang Istimewa MPR tahun 2001. Dalam Pemilu Presiden 2004, PPP mencalonkan Hamzah Haz sebagai calon presiden, berpasangan dengan Agum Gumelar sebagai calon wakil presiden. Perolehan suara pasangan ini, sampai saat-saat terakhir penghitungan suara, hanya mencapai sekitar 3 persen.
- Suryadharma Ali (2007-2012).
Pranala luar
- (Indonesia) http://www.ppp.or.id/