Masjid Pakualaman

masjid di Indonesia
Revisi sejak 8 September 2019 08.11 oleh Nova Aldi (bicara | kontrib)

Masjid Puro Paku Alam bertempat di Kauman, Kecamatan paku Alam kota Yogyakarta memiliki luas 144 M2 dan mempunyai 4(empat) serambi.

Masjid didirikan pada tahun 1831 M setelah perang Diponegoro atas perintah BRM Surjadi atauyang kemudian disebut Sri Paku Alam I kepada KRT Natadiningrat atau yang kemudian di sebut Sri Paku Alam II ang terletak di sudut barat daya Puro Paku Alam. terdapat prasasti peninggalan pendirian dalam bentuk tulisan huruf Arab dan huruf Jawa.

Pada tahun 1829 M Paku Alam I wafat, dilanjutkan oleh Sri Paku Alam II berkuasa di Kadipaten Karang Kemuning (Brosot, Adikarto), kini disebut Kabupaten Kulon Progo. sedangkan Kadipaten Paku Alam berubah menjadi Kecamatan Paku Alam, Yogyakarta.[1]

Referensi

  1. ^ Hamzah, Slamet, dkk (2007). Masjid Bersejarah Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta: Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.