Resolusi 123 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 123 diadopsi pada 21 Februari 1957 setelah konflik atas Jammu dan Kashmir diintensifikasikan. Dewan resmi meminta agar Presiden Dewan Keamanan mengunjungi anak benua tersebut dan menguji proporsal-proporsal apapun yang nampaknya berkontribusi terhadap resolusi tersebut bersama dengan pemerintah India dan Pakistan. Dewan tersebut memintag agar ia melaporkannya balik tak lebih dari 15 April, dan hasil laporan membentuk landasan Resolusi 126 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang diadopsi pada bulan Desember tahun yang sama.
Resolusi 123 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 21 Februari 1957 |
Sidang no. | 774 |
Kode | S/3793 (Dokumen) |
Topik | Pertanyaan India-Pakistan |
Ringkasan hasil | 10 mendukung Tidak ada menentang 1 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi tersebut diadopsi dengan sepuluh suara setuju dan Uni Soviet menyatakan abstain.
Referensi
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: