Resolusi 127 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 12 September 2019 06.29 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox UN resolution |number = 127 |organ = SC |date = 22 Januari |year = 1958 |meeting = 810 |code = S/3942 |document = https://undocs.org/S/RES/127(1958) |for = 1...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 127, yang diadopsi pada 22 Januari 1958, mengurusi aduan-aduan dari Yordania terkait kegiatan-kegiatan Israel di antara garis-garis demarkasi gencatan senjata. Mengambil laporan dari Pelaksana Tugas Kepala Staf United Nations Truce Supervision Organization in Palestine, Dewan tersebut menyatakan bahwa Israel maupun Yordania sama-sama memegang kedaulatan atas bagian manapun dari zona tersebut.

Resolusi 127
Dewan Keamanan PBB
Tanggal22 Januari 1958
Sidang no.810
KodeS/3942 (Dokumen)
TopikPertanyaan Palestina
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi