Resolusi 266 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 20 September 2019 06.09 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox UN resolution |number = 266 |organ = SC |date = 10 Juni |year = 1969 |meeting = 1,474 |code = S/RES/266 |document = https://undocs.org/S/RES/266(1969) |for =...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 266, diadopsi pada 10 Juni 1969. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Desember 1969.

Resolusi 266
Dewan Keamanan PBB
Tanggal10 Juni 1969
Sidang no.1,474
KodeS/RES/266 (Dokumen)
TopikPertanyaan Siprus
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi