Polis Diraja Malaysia (Bahasa Indonesia: Kepolisian Kerajaan Malaysia) adalah organisasi kepolisian Malaysia. Markas besarnya (Mabes) terletak di Bukit Aman, Kuala Lumpur. Organisasi ini dipimpin oleh Ketua Polis Negara (Bahasa Indonesia:Kepala Kepolisian Malaysia) yang sekarang ini disandang oleh Tan Sri Ismail Omar. Dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, PDRM dibantu oleh kelompok pendukung yang terdiri dari Polis Tambahan, Sukarelawan Polis, Polis Bantuan, Kadet Polis.

Polis Diraja Malaysia
Polisi Kerajaan Malaysia
Logo Polisi Kerajaan Malaysia
Berkas:Flag of the Royal Malaysian Police.svg
Bendera Polisi Kerajaan Malaysia
SingkatanPDRM
MottoPolis dan Masyarakat, Berpisah Tiada
"Police and The Community, Will not Separate"
Ikhtisar
Dibentuk25 Maret 1807; 217 tahun lalu (1807-03-25)
Pendahulu
  • Polisi kerajaan persekutuan Malaya
  • Polisi persekutuan Malaya
  • Pasukan polisi Malaya Bersatu
SukarelawanSukarelawan Simpanan Polis Diraja Malaysia
Sukarelawan Siswa Polis Diraja Malaysia
Struktur yurisdiksi
Lembaga nasionalMalaysia
Wilayah hukumMalaysia
Luas wilayah330,803 km2 (127,724 sq mi)
(Population: 32.767.900)
Yurisdiksi hukumNasional
Lembaga pemerintahKerajaan Malaysia
Kategori
Markas besarBukit Aman, Kuala Lumpur, Malaysia

Personel aktif130,401 (February 2018)
Pejabat pemerintah
Pejabat eksekutif
Lembaga indukKementerian Dalam Negeri Malaysia
Situs web
www.rmp.gov.my

Sejarah Polisi di Malaysia

Badan keamanan di Malaysia telah terlihat sejak penegakan hukum pada zaman Kesultanan Malaka. Undang-undang di kesultanan Malaka merupakan salah satu undang-undang pertama di Malaysia dan dibuat oleh para temenggung (petinggi) dan hulu balang di Malaysia

Badan kepolisian termodern di Malaysia berawal pada tahun 1807 sebagai hasil terbentuknya Piagam Keadilan di Pulau Pinang. Kebanyakan pegawai kepolisian pada saat itu berkebangsaan Inggris. Setelah itu, organisasi ini berkembang di Negara-Negara Selat dan negara-negara lain di Koloni Malaya. Pada saat itu, tugas kepolisian dilakukan tergantung kebijakan negara tersebut. Setelah Perang Dunia II, sebuah organisasi kepolisian Malaysia yang rapi terbentuk dan dinamai "Civil Affair Police Force" (CAPF). Organisasi ini dibentuk di Koloni Malaya untuk menjalankan tugas-tugas kepolisan yang diketuai oleh H.B. Longworthy. Inggris kemudian memantapkan organisasi kepolisian untuk menghadapi masalah-masalah pemberontakan dan anarkisme, seperti masalah pemberontakan partai komunis

Setahun setelah Hari Kemerdekaan Malaysia, yaitu pada tanggal 24 Juli 1958, Raja Malaysia, DYMM(Duli Yang Maha Mulia) Almarhum Tuanku Abdul Rahman memberikan gelar 'Diraja' kepada Pasukan Polisi Persekutuan Tanah Melayu. Kemudian pasukan kepolisian Malaysia dikenal dengan nama "Polis Diraja Persekutuan Tanah Melayu" atau "The Royal Federation of Malayan Police" dan pada tahun 1963 ditukar menjadi "Polis Diraja Malaysia".

Kepala Kepolisian Kerajaan Malaysia

Organisasi PDRM

 
Mabes Kepolisian Negeri PDRM Kuala Lumpur.

Di PDRM, terdapat dua jawatan (divisi) dalam bidang administrasi yaitu Divisi Pengurusan Administrasi dan Kantor Logistis.

Divisi Pengurusan Administrasi

Bagian ini berperan dalam pengurusan dan menyelia administrasi unit-unit polisi.

Fungsi

Dinas/Perjabatan
  • Merangkumi pengambilan, rekod dinas, pengesahan, kenaikan pangkat, pertukaran, gaji/elaun dan pensiun
Pentadbiran Am dan Dasar
  • Merangkumi Administrasi Umum, Penyidik/Pembangunan, Adminstrasi Sipil, Kebajikan, Sukan dan Pertubuhan Kekeluargaan Polisi (PERKEP)
Pelatihan
  • Merangkumi pengandal-pengandal kursus dasar, pembangunan, lanjutan di Pengajian Tinggi dan Kursus Pemulihan
Tatatertib
  • Merangkumi tugas pemantauan/tapisan, selidikan/intelijen dan ketertiban personel polisi.
Bagian-bagian di bawah divisi ini ialah
  • Administrasi
  • Kebajikan
  • Pelatihan
  • Penyelidik/Pembangunan
  • Bagian Dinas/Perjawatan
  • Bagian Adminstrasi Sipil
  • Bagian Perhubungan Sipil
  • Bagian Pengambilan
  • Bagian Istiadat
  • Cawangan Kem Komando
  • Korps Sukan PDRM

Divisi Pengurusan Adminstrasi ini dikepalai oleh Komisaris Besar Polisi (CP)

Divisi Pengurusan Logistis

Divisi ini berperan mengandalkan belanjawan mengurus dan pembangunan PDRM termasuk merancang, mengurus, mengandal dan menyenggara semua aspek komunikasi, IT, kendaraan angkut dan persenjataan. Divisi ini juga mengurus proyek dan menyenggara bangunan serta hartanah dan mengurus perolehan dan pembekalan kelengkapan umum/teknis PDRM serta mengurus aset PDRM.

Bagian/kantor di bawah divisi ini ialah
  • Naziran/Adminstrasi
  • Komunikasi
  • IT
  • Bagian Mobil angkut
  • Bagian Keuangan
  • Perolehan Teknis
  • Bagian Persenjataan
  • Perolehan Umum
  • Bagian Bangunan
  • Pelupusan/Stok/Verifikasi/Hapus Kira

Selain itu, PDRM mempunyai 5 jawatan (divisi) yang terlibat dalam pencegahan kriminal yaitu Divisi Kriminal Tindak Pidana, Divisi Kriminal Narkotika, Divisi Keselamatan Dalam Negeri dan Ketertiban (KDN/KA), Intelejen dan Divisi Tindak Perdata. Divisi-divisi ini diketuai oleh kepala polisi yang berpangkat Komisaris Besar Polisi (jenderal bintang tiga)

Divisi Kriminal Tindak Pidana

Divisi Kriminal Tindak Pidana ini terlibat dalam hal penyidikan, penangkapan dan pendakwaan tindakan kriminal (pemerkosaan, penembakan dan pembunuhan) dan tindakan pencurian. Selain itu divisi ini juga memberlakukan Undang-Undang tentang perjudian, maksiat dan perdagangan gelap di Malaysia. Divisi Kriminal Tindak Pidana ini dikepalai oleh Komisaris Besar Polisi (CP)

Bagian Divisi Pidana

  • D1 - Bagian Pentadbiran
  • D2 - Pendaftar Kriminal
  • D3 - Bagian Naziran
  • D4 - Bagian Unit Rekod Perangkaan
  • D5 - Bagian Pendakwaan/Hukum
  • D6 - Bagian Bantuan Teknis
  • D7 - Bagian Kongsi Gelap/Perjudian/Maksiat
  • D8 - Bagian Penyelidik/Perancangan
  • D9 - Bagian Selidikan Khusus
  • D10 - Bahagian Makmal Forensik
  • D11 - Bagian Kriminal Pemerkosaan Wanita dan Kanak-kanak
  • D12 - Bagian NCB/Interpol

Divisi Kriminal Narkotika

Fungsi

  • Menegakkan undang-undang penyalahgunaan dan pengedaran narkoba
  • Mengumpul, mengkaji, dan melakukan penyuluhan tentang narkoba
  • Menyelidiki kegiatan pengedar-pengedar dan sindikat-sindikat pengedaran narkoba
  • Memberantas penyelundupan narkoba termasuk bahan kimia yang digunakan untuk memproses narkoba
  • Melaksanakan program pencegahan berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba
  • Berkejasama dengan kepolisian luar negeri untuk mencari sindikat pengedar narkobaq
  • Menyimpan statistik berkaitan dengan pengedaran dan perkara yang berkaitan dengan narkoba
  • Mengawasi para terdakwa kasus narkoba
  • Menyediakan latihan kepada pegawai/anggota Divisi Narkotika baik di dalam maupun luar negeri
  • Menghadiri rapat, seminar berkaitan dengan narkoba baik di dalam maupun di luar negeri

Bagian Divisi Narkotika

  1. Bagian Penyelidikan Khusus
  2. Bagian Hubungan Internasional
  3. Bagian Hubungan Masyarakat (Humas)
  4. Bagian Penahanan
  5. Bagian Pembekuan aset
  6. Intelijen
  7. Pakar
  8. Bagian Pendataan dan Statistika
  9. Bagian Logistik
  10. Petugas Lapangan Udara

Divisi Kriminal Narkotika diketuai oleh Deputi Komisaris Besar Polisi (DCP)

Keselamatan & Ketertiban Dalam Negeri (KDN/KA)

 
Personil Patroli Mobil (Patmob) sedang menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan

Kantor ini berperan untuk memelihara keselamatan dan ketertiban rakyat. Divisi ini juga bertugas sebagai pengawas lalu lintas dan pasukan Search and Rescue.

Kantor ini juga bekerjasama dengan badan keamanan lainnya. Misalnya dengan Angkatan Tentara Malaysia serta dengan Angkatan Laut dalam patroli daerah maritim bersama untuk mencegah perampokan dan pelanggaran lintas batas. Selain itu, divisi ini juga membantu Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian dalam pemberlakuan hukum lalulintas.

Bagian-bagian utama dalam divisi ini adalah;

  • Urusetia
  • Pentadbiran
  • Pasukan Gerak Umum (paramiliter)
  • Unit Pelaksana C4-I (Command, Control, Communications, Computer-Intergrated)
  • Pasukan Persekutuan (pasukan anti huru-hara)
  • Unit Berkuda
  • Unit Udara
  • Pasukan Gerak Khas (Pasukan anti-teror)
  • Pengawasan Lalulintas
  • Bagian Marinir
  • Patroli Mobil
  • Pusat Patroli dan Pengawasan Nasional Malaysia

Kantor Keselamatan Dalam Negeri & Ketenteraman Awam (KDN/KA) dikepalai oleh Komisaris Besar Polisi (CP)

Pengawasan Khusus

Kantor ini adalah divisi intelejen yang bertanggungjawab untuk mengumpulkan informasi rahasia untuk keamanan dan keselamatan negara. Perannya antara lain adalah mengumpulkan informasi rahasia tentang ancaman dari dalam dan luar negara, mengumpulkan informasi rahasia tentang aktivitas subversif dan sabotase oleh pemberontak atau kelompok yang dapat mengancam stabilitas negara. Tujuan lainnya adalah untuk dengan memperoleh, mengolah, dan mengedarkan informasi serta memberikan nasihat kepada bagian-bagian di dalam dan luar pasukan, serta badan-badan terkait. Kantor ini terbagi menjadi beberapa bagian-bagian seperti:

  1. E1 - Intelejen Teknis
  2. E2 - Intelejen Sosial
  3. E3 - Intelejen Luar Negara
  4. E4 - Intelejen Politik
  5. E5 - Intelejen Ekonomi
  6. E6 - Intelejen Keselamatan Dalam Negara
  7. E7 - Pentadbiran
  8. Urusetia

Divisi Pengawasan Khusus dikepalai oleh Komisaris Besar Polisi (CP)

Divisi Tindak Perdata

Fungsi

Fungsi utama divisi ini adalah untuk menjalankan penyelidikan, menangkap, dan mendakwa pegawai dan profesional yang melakukan penipuan, pelanggaran kontrak, pemalsuan, kejahatan cyber (cybercrime) dan lain-lain baik kegiatan tersebut dilakukan oleh perorangan maupun sindikat.

Tanda Kepangkatan PDRM

Kepolisian Kerajaan Malaysia mempunyai 16 tanda kepangkatan yang dibagikan kepada 2 kategori, yaitu kumpulan Perwira Polisi bermula dari pangkat Inspektur sehingga Inspektor Jenderal Polisi, dan Kumpulan Bintara Polisi Dan Perajurit Dua.

Kumpulan Perwira Polisi terbahagi kepada 2 kelompok di mana perwira pangkat Ajun Superintendan Polisi ke atas diklasifikasikan sebagai Perwira Tinggi manakala perwira berpangkat Inspektur Polisi Dua dan Inspektur Pertama lebih dikenal sebagai Perwira Pertama. Selain itu, Perwira Polisi juga boleh dikategorikan kepada 3 kumpulan utama, iaitu Perwira Komisaris Besar (ACP - IGP), Perwira Superintendan (ASP - SUPT) dan Perwira Inspektur (INSP - C/INSP).

Peringkat Bintara Polisi pula bermula dari pangkat Perajurit Dua (Konstabel) hingga ke pangkat Sub-Inspektur. Pangkat Kopral sehinggalah ke pangkat Sub-Inspektur juga dikenali sebagai Bintara Subordinat.

Berikut adalah senarai istilah tanda kepangkatan yang ada dalam PDRM:-

Bahasa Inggris Bahasa Melaysia Bahasa Indonesia
Perwira
Perwira Tinggi
Inspector General of Police Ketua Polis Negara Inspektur Jenderal Polisi
Deputy Inspector General of Police Timbalan Ketua Polis Negara Deputi Inspektur Jenderal Polisi
Perwira Menengah
Commissioner of Police Pesuruhjaya Polis Komisaris Besar Polisi
Deputi Commissioner of Police Timbalan Pesuruhjaya Polis Deputi Komisaris Besar Polisi
Senior Assistant Commissioner of Police Penolong Pesuruhjaya Kanan Polis Ajun Komisaris Besar Senior Pertama Polisi
Assistant Commissioner of Police Penolong Pesuruhjaya Polis Ajun Komisaris Besar Polisi
Superintendant of Police Penguasa Polis Komisaris Polisi
Deputy Superintendant of Police Timbalan Penguasa Polis Deputi Komisaris Polisi
Assistant Superintendant of Police Penolong Penguasa Polis Ajun Komisaris Polisi
Perwira Pertama (Inspektur)
Chief Inspector of Police Ketua Inspektor Polis Inspektur Polisi Satu (Inspektur Kepala)
Inspector of Police Inspektor Polis Inspektur Polisi Dua
Probation Inspector of Police Inspektor Percubaan Polis Inspektur Percobaan Polisi
Bintara (Rank In File, RF)
Sub Inspector of Police Sub Inspektor Sub Inspektur Polisi
Sargeant Major of Police Sarjan Mejar Sersan Mayor Polisi
Police Sargeant Sarjan Sersan Polisi
Police Corporal Koperal Kopral Polisi
Police Lance Corporal Lans Koperal Prajurit Satu Polisi
Police Constable Konstabel Perajurit Dua Polisi

Lihat pula

Pranala luar