Daftar Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
artikel daftar Wikimedia
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia adalah salah satu dari lima pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang dipilih dari dan oleh anggota MPR.[1] Pimpinan MPR bertugas:
- memimpin sidang MPR dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan;
- menyusun rencana kerja dan mengadakan pembagian kerja antara ketua dan wakil ketua;
- menjadi juru bicara MPR;
- melaksanakan putusan MPR;
- mengoordinasikan anggota MPR untuk memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika;
- mewakili MPR di pengadilan;
- menetapkan arah dan kebijakan umum anggaran MPR; dan
- menyampaikan laporan kinerja pimpinan dalam sidang paripurna MPR pada akhir masa jabatan.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia | |
---|---|
Masa jabatan | 5 tahun |
Dibentuk | 1960 |
Pejabat pertama | Chaerul Saleh |
Daftar Ketua MPR
Non-partisan / Penugasan Pemerintah
Musyawarah Rakyat Banyak (Murba)
Militer
Nahdlatul Ulama (NU)
Partai Amanat Nasional (PAN)
Catatan
- ^ Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
- ^ Pejabat Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
- ^ Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
- ^ Digabungkan dengan jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
- ^ Dilantik sebagai Wakil Presiden dan diharuskan melepas jabatan Ketua DPR/MPR.
- ^ Menggantikan Adam Malik yang dilantik sebagai Wakil Presiden.
- ^ Ketua Lembaga Tertinggi Negara terakhir, dipisahkan dengan Ketua DPR
- ^ Wafat saat menjabat