Polisi khusus kereta api

Revisi sejak 7 Oktober 2019 02.48 oleh 140.213.71.41 (bicara) (Perbaikan keterangan)

Polisi khusus kereta api (disingkat: Polsuska) adalah profesi keamanan yang bertugas melayani, melindungi, dan menertibkan masyarakat pengguna jasa angkutan kereta api, Polsuska BUKAN BAGIAN DARI POLRI. Tugas Polsuska berbeda-beda di berbagai negara. Di beberapa negara, Polsuska tugasnya lebih mirip dengan satpam ataupun petugas keamanan dalam.

Indonesia

Di Indonesia, Polsuska berada dibawah naungan PT KAI (Perusahaan Kereta Api Indonesia) yang umumnya anggotanya direkrut dari badan usaha jasa pengamanan (BUJP), TNI, atau Polri, tetapi anggotanya harus pensiun dini terlebih dahulu dan mengubah statusnya sebagai pegawai swasta biasa di lingkungan PT Kereta Api Indonesia.[1]

Referensi

  1. ^ Majalah KA Edisi Maret 2015