Jalan nasional

artikel daftar Wikimedia

Jalan Nasional merupakan Jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antar ibu kota provinsi, dan jalan strategis nasional, serta jalan tol. Di Indonesia jalan nasional diatur dan diberi nomor rute oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia [1]. Sistem jalan nasional Indonesia termasuk ke dalam Jaringan Jalan Asia yaitu AH 2 di Pulau Jawa dan AH 25 di Pulau Sumatra.

Sumatra

Berkas:ID NasionalLintas Sumatra.svg

Jalan Raya Lintas Sumatra
 
Jalan Raya Lintas Sumatra dari Banda Aceh di utara, dan Medan di pantai dan kemudian Padang di sebelah Barat, kemudian ke pedalaman Lubuk Linggau sampai Lampung dapat dilihat di peta ini.
Persimpangan besar
Ujung Utara:Kota Banda Aceh
Ujung Selatan:Pelabuhan Bakauheni
Sistem jalan bebas hambatan
AH 25

Jalan Raya Lintas Sumatra adalah sebuah jalan raya yang membentang dari Utara sampai Selatan Pulau Sumatra. Berawal dari Banda Aceh, Aceh sampai ke Pelabuhan Bakauheni, Provinsi Lampung dengan total panjang jalan 2.508,5 km. Jalan Raya Lintas Sumatra merupakan bagian keseluruhan Jaringan Jalan Asia rute AH 25.

Jalan Raya Lintas Sumatra ini sering disebut sebagai Jalan Lintas Sumatra. Dahulu Jalan Raya Lintas Sumatra sebenarnya hanya menunjuk kepada jalan raya yang berada di pesisir timur Pulau Sumatra yang berarti minus bagian jalan raya di pesisir barat yang melintasi Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Bengkulu. Saat ini terdapat 4 jalan utama di Pulau Sumatra, yaitu Jalan Raya Lintas Barat (Jalinbar), Jalan Raya Lintas Tengah (Jalinteng), Jalan Raya Lintas Timur (Jalintim), dan Jalan Raya Lintas Pantai Timur.

Saat ini, jalanan utama di Sumatra telah diberi nomor rute. Hal ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: K.P 2058/AJ001/2019 [2]. Jalan utama yang menghubungkan Aceh sampai dengan Lampung yang terbagi menjadi 3 rute yaitu Jalan Lintas Timur diberi nomor rute 1, Jalan Lintas Tengah bernomor rute 5,dan Jalan Lintas Barat bernomor rute 7. Selain di pulau utama, jalan utama di pulau-pulau lain di sekitar Sumatra pun diberi nomor rute seperti Pulau Nias, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan lainnya.

Jawa

 

Jalan Raya Lintas Jawa
 
Jalur Pantura, membentang dari Merak ke Banyuwangi.
Informasi rute
Panjang:1.316 km (818 mi)
Persimpangan besar
Ujung Barat:Merak
   Jalan Nasional Rute 1
  Jalan Nasional Rute 2
  Jalan Nasional Rute 3
  Jalan Nasional Rute 4
  Jalan Nasional Rute 5
  Jalan Nasional Rute 6
  Jalan Nasional Rute 7
  Jalan Nasional Rute 8
  Jalan Nasional Rute 9
  Jalan Nasional Rute 10
  Jalan Nasional Rute 11
  Jalan Nasional Rute 12
  Jalan Nasional Rute 13
  Jalan Nasional Rute 14
  Jalan Nasional Rute 15
  Jalan Nasional Rute 16
  Jalan Nasional Rute 17
  Jalan Nasional Rute 18
  Jalan Nasional Rute 19
  Jalan Nasional Rute 20
  Jalan Nasional Rute 21
  Jalan Nasional Rute 22
Nasional 23 Jalan Nasional Rute 23
  Jalan Nasional Rute 24
Nasional 25 Jalan Nasional Rute 25
Ujung Timur:Ketapang
Sistem jalan bebas hambatan
AH 2

Jalur Pantura atau Jalan Nasional Rute 1 melintas di pesisir utara Pulau Jawa, menghubungkan Anyer-Jakarta-Semarang-Surabaya-Banyuwangi. Terdapat Jalan Raya Bogor atau Jalan Nasional Rute 2,menghubungkan Jakarta dengan Bogor tanpa melewati tol. Adapun Jalan Lintas Selatan Jawa melintasi bagian selatan Pulau Jawa mulai dari Merak, Cilegon sampai Banyuwangi. Ruas ini merupakan bagian dari Jalan Nasional Rute 3. Penomoran rute jalan ini ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Keputusan Dirjen tahun 2007 [3].

Sulawesi

Jalan Raya Lintas Sulawesi
Informasi rute
Panjang:1.243 mi (2,000 km)
Persimpangan besar
Ujung Utara:Manado
Ujung Selatan:Makassar
Sistem jalan bebas hambatan

Jalan Raya Lintas Sulawesi adalah sebuah jalan raya nasional yang menghubungkan Manado di Sulawesi Utara dengan Makassar, Sulawesi Selatan, dan sekarang sedang dalam masa pemugaran dan perbaikan. Wilayah yang termasuk dalam daerah perbaikan adalah Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow, dan Gorontalo Utara pada tahun 2012.

Papua

Jalan Raya Lintas Papua
Persimpangan besar
Ujung Barat:Sorong
 
Ujung Timur:Merauke
Sistem jalan bebas hambatan
Jalan Nasional Indonesia

Jalan Raya Lintas Papua adalah jalan nasional yang menghubungkan Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua, membentang dari Kota Sorong di Provinsi Papua Barat hingga Merauke di Provinsi Papua dengan total panjang mencapai 4.330,07 kilometer (km). Dari total panjang tersebut, terbagi atas 3.259,45 km di Provinsi Papua dan 1.070,62 km di Provinsi Papua Barat.

Timor

Berkas:ID NasionalTrans Timor.svg

Jalan Nasional Rute Trans Timor
 
Informasi rute
Panjang:313 km (194 mi)
Persimpangan besar
Ujung Barat:Jl. Jend. Soeharto, Kota Kupang
 Jalan Raya Lintas Selatan Timor
Ujung Timur:Jl. Raya Lintas Batas, Kab. Belu
Sistem jalan bebas hambatan

Jalan Nasional Trans Timor atau Jalan Timor Raya adalah salah satu dari 3 jalur utama penghubung Timor Barat. Jalan ini biasa disebut Jalur Tengah atau Jalur Bagus, karena jalur ini berada di tengah jari kedua jalur lainnya dan kondisi jalur ini adalah yang terbaik di antara 2 jalan penghubung lainnya. Di sekitar ujung Timur, Jalur ini bersatu dengan Jalur Pantura Timor di Lakafehan hingga Motaain (Kabupaten Belu), dan bersatu dengan Jalan Sabuk Merah Perbatasan di Motaain (Kabupaten Belu). Sementara di sekitar Barat, Jalur ini bersatu dengan Jalur Pantai Selatan Timor di Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Lihat Pula

Referensi

  1. ^ Dirjen Hubdat, KemenhubRI. "Peraturan Dirjen SK.1207/AJ.401/DRJD/2008 Ttg Tata Cara Penomoran Rute Jalan". Diakses tanggal 2009-07-31. 
  2. ^ Dirjen Hubdat, KemenhubRI. "Keputusan Dirjen No. KP.2058/AJ.001/DRJD/2019 Ttg Penetapan Nomor Rute Jalan Nasional di Pulau Sumatera" (PDF). Diakses tanggal 2019-10-08. 
  3. ^ Dirjen Hubdat, KemenhubRI. "Keputusan Dirjen No. SK.930/AJ.401/DRJD/2007 Ttg Penetapan Nomor Rute Jalan Nasional di Pulau Jawa". Diakses tanggal 2019-06-18.