Resolusi 997 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 7 November 2019 10.10 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox UN resolution |number = 997 |organ = SC |date = 9 Juni |year = 1995 |meeting = 3.542 |code = S/RES/997 |document = https://undocs.org/S/RES/997(1995) |for =...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Resolusi 997 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 9 Juni 1995. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di Rwanda, terutama resolusi-resolusi 872 (1993), 912 (1994), 918 (1994), 925 (1994),955 (1994), dan 965 (1994), DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Rwanda (United Nations Assistance Mission for Rwanda, UNAMIR) sampai 8 Desember 1995.[1]

Resolusi 997
Dewan Keamanan PBB
Pesawat-pesawat yang mengangkut suplai-suplai pemulihan ke pengungsi-pengungsi Rwanda di Zaire
Tanggal9 Juni 1995
Sidang no.3.542
KodeS/RES/997 (Dokumen)
TopikRwanda
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

  1. ^ "UNAMIR mandate shifts from peace-keeping to confidence building. (United Nations Assistance Mission for Rwanda)". UN Chronicle. 1 September 1995. 

Pranala luar