Resolusi 1514 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 30 November 2019 07.34 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{for|Resolusi 1514 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa|Deklarasi tentang Kemerdekaan Bangsa-bangsa dan Negara-negara Jajahan}} {{Infobox UN resolution |number = 1...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Resolusi 1514 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 November 2003. Usai mengulang resolusi seputar situasi di Pantai Gading, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Mission in Côte d'Ivoire (MINUCI) sampai 4 Februari 2004.[1]

Resolusi 1514
Dewan Keamanan PBB
Tanggal13 November 2003
Sidang no.4.857
KodeS/RES/1514 (Dokumen)
TopikSituasi di Pantai Gading
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

Pranala luar