Resolusi 1564 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 3 Desember 2019 09.29 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox UN resolution |number = 1564 |organ = SC |date = 18 September |year = 2004 |meeting = 5.040 |code = S/RES/1564 |document = https://undocs.org/S/RES/1564(2004...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Resolusi 1564 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 September 2004. Dalam resolusi tersebut, DKPBB mengancam akan memberlakukan sanksi terhadap Sudan jika negara tersebut enggan menaati obligasi-obligasinya di Darfur, dan penyidikan internasional dihimpun untuk menyelidiki pelanggaran HAM di wilayah tersebut.[1]

Resolusi 1564
Dewan Keamanan PBB
Anak-anak di Darfur
Tanggal18 September 2004
Sidang no.5.040
KodeS/RES/1564 (Dokumen)
TopikSituasi di Sudan
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
4 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

Pranala luar