Tindakan karantina

Revisi sejak 3 Desember 2019 16.57 oleh RianHS (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'ka|jmpl|392x392px|Ilustrasi tindakan karantina di atas [[kapal laut untuk...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Tindakan karantina (bahasa Inggris: quarantine measures) adalah istilah perkarantinaan yang merujuk pada rangkaian tindakan yang dilakukan untuk mencegah masuk dan keluarnya penyakit tertentu, baik lintas negara maupun lintas wilayah dalam suatu negara. Penyakit yang dicegah adalah penyakit yang bersifat menular, baik pada manusia, hewan, ataupun tumbuhan. Tindakan karantina dilakukan oleh pemerintah suatu negara atau pihak lain yang diberi wewenang oleh negara.

Ilustrasi tindakan karantina di atas kapal laut untuk memeriksa kesehatan penumpang saat terjadi epidemi kolera pada 1883.

Pada prinsipnya, tindakan karantina bertujuan untuk memastikan orang dan barang yang dilalulintaskan berada dalam kondisi sehat dan tidak membawa agen infeksius, parasit, atau hama tertentu. Tindakan yang dilakukan dapat berupa pemeriksaan dokumen, pemeriksaan kesehatan, serta perlakuan seperti vaksinasi dan fumigasi.

Sejarah

Karantina mulai diterapkan pada abad ke-14 untuk mencegah tersebarnya penyakit maut hitam (black death) yang sedang mewabah. Adanya perbedaan status penyakit antara satu negara dengan negara lainnya mendorong suatu negara untuk membuat peraturan yang melindungi penduduknya dari penyakit asing. Britania Raya menerbitkan Undang-Undang Karantina pada tahun 1710,[1] Australia pada tahun 1908,[2] dan Amerika Serikat pada tahun 1878 sebagai respon atas wabah penyakit demam kuning dan kolera.[3]

Tindakan karantina juga dilakukan untuk mencegah masuknya penyakit hewan dan tumbuhan. Sebuah studi pada tahun 1929 memaparkan peran tindakan karantina sebagai hambatan perdagangan.[4] Beberapa perjanjian multilateral di bawah kerangka Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), seperti perjanjian tentang hambatan teknis perdagangan (TBT agreement) serta penerapan tindakan sanitari dan fitosanitari (SPS agreement) memungkinkan suatu negara menerapkan tindakan karantina untuk melindungi kehidupan atau kesehatan manusia, hewan, atau tumbuhan dari risiko tertentu.[5]

Catatan kaki

  1. ^ Tognotti, Eugenia (2013). "Lessons from the History of Quarantine, from Plague to Influenza A". Emerging Infectious Diseases. 19 (2): 254–259. doi:10.3201/eid1902.120312. ISSN 1080-6040. PMC 3559034 . PMID 23343512. 
  2. ^ Health, Agriculture;. "Quarantine Act 1908". www.legislation.gov.au (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-12-03. 
  3. ^ "History of Quarantine". www.cdc.gov (dalam bahasa Inggris). 2019-04-23. Diakses tanggal 2019-12-03. 
  4. ^ Campbell, W.G. (1929-01). "Quarantine Measures as Trade Barriers". The ANNALS of the American Academy of Political and Social Science (dalam bahasa Inggris). 141 (1): 30–35. doi:10.1177/000271622914100104. ISSN 0002-7162. 
  5. ^ "WTO | Sanitary and Phytosanitary Measures - text of the agreement". www.wto.org. Diakses tanggal 2019-12-03.