Maulid Adat Bayan

Revisi sejak 15 Desember 2019 05.54 oleh Iynmt (bicara | kontrib)

Maulid Adat Bayan adalah sebuah kegiatan adat terkait Maulid yang berasal dari Lombok (biasa disebut Mulud Adat Bayan). Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW dilaksanakan Masyarakat Adat Bayan sebagai bentuk penghormatan terhadap Rasulullah. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dengan jadwal yang telah diatur.[1]

Bayan

Bayan adalah gerbang masuknya Islam ke Pulau Lombok, agama tersebut dibawa oleh para Wali Songo dengan bukti peninggalan berupa Masjid Kuno Bayan sebagai masjid pertama dan pusat penyebaran agama Islam pada abad ke-16. Pada perkembangannya terjadi akulturasi antara adat Sasak dan agama Islam. Pada sekitar area masjid amsih terdapat beberapa makam leluhur penyebar agama Islam seperti makam Gauz Abdul Razak (makam Reaq), makam Titik Masi Pelawangan, makam Titik Mas Penghulu, makam Sesait, makam Karang Salah, dan Makam Desa Anyar.

Konstruksi atap pada bangunan masjid kuno mencerminkan tingginya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat adat. Bentuk atap dengan kemiringan tajam dimaksudkan untuk mempercepat aliran air hujan. Saat memasuki pintu masjid, pengunjung mau tak mau harus menundukkan kepala. Hal tersebut adalah simbol penghormatan dan pengabdian pada Tuhan Yang Maha Kuasa.[2]

Kegiatan

Hari pertama dimulai dengan persiapan bahan makanan dan piranti upacara lainnya yakni “Kayu Aiq” dan hari kedua dilaksanakan do’a dan makan bersama di Masjid Kuno Bayan. Prosesi Mulud Adat Bayan atau Maulid Adat Bayan dihadiri oleh warga Desa Loloan, Desa Anyar, Desa Sukadana, Desa Senaru, Desa Karang Bajo, dan Desa Bayan. Semua desa itu tergabung dalam wilayah adat yakni Komunitas Masyarakat Adat Bayan. [2]

Terdapat perhitungan tersendiri terkait perayaan Maulid di Lombok yang disebut Sareat (Syari'at). Prosesi maulid adat dilaksanakan dua hari setelah yakni pada tanggal 14-15 Rabi'ul Awal.

Pada pagi hari pertama masyarakat Adat Bayan menuju Kampu (desa asli suku Sasak Islam Bayan), mereka menyerahkan sebagian sumber penghasilan dari hasil bumi seperti padi, beras, ketan, kelapa, dsb. Hal tersebut merupakan tanda syukur atas keberhasilan panen. Lalu, mereka menyatakan nazar kepada Inan Menik (perempuan yang menerima hasil bumi dari para warga dan mengolahnya untuk disajikan kepada para kyai, penghulu, dan tokoh adat pada hari puncak perayaan Mulud Adat. Nantinya, Inan Menik akan memberi tanda di dahi warga adat dengan Mamaq (Sirih) yakni ritual adat yang disebut Menyembek.


Nilai Sosial

Pada ritual maulid adat, seluruh komunitas ikut berpartisipasi dalam prosesi adat. Hal tersebut tampak dari sumbangsih makanan maupun perhelatan acara. Seluruh tokoh adat, mak lokak, dan para pemangku di Bayan bekerja sama, apabila terjadi perbedaan pendapat selama acara maka akan diselesaikan melalui gundem (pertemuan) di Bencingah Bayan Agung. Dalam proses ritual adat, berapapun biaya yang dikeluarkan melalui filososi ringan sama dijinjing dan berat sama dipikul. Event ini merupakan ajang perekat komunitas setempat. [3]

Pemaliq Leket

Khasnya setiap kebudayaan, Pemaliq Leket adalah suatu hal pamali atau tabu untuk dilakukan yang dalam bahasa Sasak disebut Tulah Manuh atau Kualat. Contoh dari larangan tersebut diantaranya aturan untuk mengenakan pakaian adat Sasak Bayan seperti sarung, ikat kepala (sapuq), tanpa baju bagi pria dan semacam kemben bagi wanita pada saat memasuki Kampu yang dihuni tokoh agama dan tokoh adat. Selain itu, ada pula larangan menggunakan pakaian dalam dan perhiasan. Peraturan tersebut juga berlaku apabila ingin memasuki masjid kuno. Apabila pamali tersebut dilanggar, kemalangan dipercayai akan datang bagi pelanggar.[2]

Referensi

  1. ^ Primadona, Kim (17 September 2019). "Rabu Jadwal Maulid Adat Bayan Tahun 2019". Diakses tanggal 14 Desember 2019. 
  2. ^ a b c Matindas, Basri. "Prosesi dan Sejarah Maulid Adat Bayan Lombok". √ Paket Wisata Lombok | √ Paket Tour Lombok Murah 2019. Diakses tanggal 2019-12-13. 
  3. ^ Kompasiana.com. "Mulud Adat Bayan, Perekat Komunitas Dayan Gunung". KOMPASIANA. Diakses tanggal 2019-12-15.