Resolusi 266 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 18 Desember 2019 04.24 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 266, diadopsi pada 10 Juni 1969. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Desember 1969.

Resolusi 266
Dewan Keamanan PBB
Tanggal10 Juni 1969
Sidang no.1,474
KodeS/RES/266 (Dokumen)
TopikPertanyaan Siprus
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi