Pemilihan umum Bupati Bangka Selatan 2020

Revisi sejak 25 Desember 2019 00.42 oleh Andikbuyung (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox Election | election_name = Pemilihan Umum Bupati Bangka Selatan 2020 | flag_image = Lambang Kabupaten Bangka Selatan.png|70px | type...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pemilihan umum Bupati Bangka Selatan 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Basel 2020 atau Pilbup Basel 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia. Pilbup Basel 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan periode 2021-2024.[2] Bupati petahana, Justiar Noer, dipastikan tidak dapat mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah kali ini karena telah menjabat sebanyak dua periode. Wakil bupati petahana, Riza Herdavid, berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat sebanyak satu periode. Dari 10 partai politik yang menempatkan wakilnya di DPRD Bangka Selatan, tidak satu pun yang dapat mengusung pasangan calon tanpa berkoalisi.

Pemilihan Umum Bupati Bangka Selatan 2020
23 September 2020[1]
Kandidat
Peta persebaran suara
center
Bupati petahana
Justiar Noer

Demokrat

Bupati terpilih

belum diketahui

Persyaratan dukungan

Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bangka Tengah dapat mendaftar melalui dua jalur, yaitu perseorangan dan partai politik. Jalur perseorangan mensyaratkan 10% dukungan dari total DPT Pemilu 2019 yang berjumlah 127.652 orang, yaitu 12.766 dukungan.[3] Untuk jalur partai politik, bakal pasangan calon harus didukung minimal 25% dari total 25 kursi DPRD Bangka Selatan, yaitu 7 kursi.[4] Dari 10 partai politik yang menempatkan wakilnya di DPRD Bangka Selatan, tidak satu pun yang dapat mengusung pasangan calon tanpa berkoalisi. PDI Perjuangan sebagai pemilik kursi terbanyak hanya mampu menempatkan 4 wakilnya di DPRD Bangka Selatan.

Kandidat potensial

Bupati

Wakil Bupati

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Andayani, Dwi (24-06-2019). "KPU Lakukan Uji Publik PKPU Tahapan dan Jadwal Pilkada 2020". www.detik.com. detiknews. Diakses tanggal 04-07-2019. 
  2. ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
  3. ^ "Ini Syarat Minimal Dukungan Calon Perorangan di Bangka Selatan". wowbabel.com. 02-12-2019. Diakses tanggal 25-12-2019. 
  4. ^ "KPU: Tiga parpol di Bangka Selatan rebut suara terbanyak". babel.antaranews.com. 12-08-2019. Diakses tanggal 24-12-2019. 
  5. ^ a b Kurniawan, Jhoni (23-11-2019). "DPC Partai Demokrat Siapkan Dua Nama Kader Sebagai Calon Bupati Bangka Selatan 2020". bangkapos.com. Diakses tanggal 25-12-2019. 
  6. ^ "Riza Penuhi Keinginan Masyarakat, Siap Maju Jadi Bupati Bangka Selatan". babelpos.co. 01-12-2019. Diakses tanggal 25-12-2019. 
  7. ^ "Daftar Bacabup Basel, Arifin Siap Mundur dari ASN Babel". wowbabel.com. 29-11-2019. Diakses tanggal 25-12-2019. 
  8. ^ "Bang Ali Daftar Bupati Bangka Selatan Lewat PDIP". beritabangka.com. 29-11-2019. Diakses tanggal 25-12-2019. 
  9. ^ "Serius Maju Pilkada Basel, Sofian AP Ambil Formulir Calon Bupati di Partai Golkar". wartabangka.com. 27-11-2019. Diakses tanggal 25-12-2019. 
  10. ^ "Dr. Iskandar, M.Hum., Siap Maju Rebut Kursi Bupati Basel". langitbabel.com. 05-10-2019. Diakses tanggal 25-12-2019. 
  11. ^ "Suhadi Joy Ambil Formulir Balon Wabup di DPC Golkar Basel". kumparan.com. 27-11-2019. Diakses tanggal 25-12-2019. 
  12. ^ Rasyim, Eko Septianto (29-11-2019). "Pengusaha Asal Air Bara ambil formulir Bacawabup lewat PDIP". babel.antaranews.com. Diakses tanggal 25-12-2019. 

Pranala luar