Pembicaraan:Masjid Nurul Yaqin, Matua Mudik

Revisi sejak 27 Desember 2019 19.09 oleh Hayatullah Kumaini (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'Masjid Nurul Yaqin Sidang Tangah Masjid Nurul Yaqin Sidang Tangah yang dulunya di kenal dengan nama Masjid Sidang Tangah termasuk Masjid tertua di Matua Mudia...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Masjid Nurul Yaqin Sidang Tangah Masjid Nurul Yaqin Sidang Tangah yang dulunya di kenal dengan nama Masjid Sidang Tangah termasuk Masjid tertua di Matua Mudiak, dengan kondisi bangunan saat ini dan akibat gempa tanggal 6 Maret 2007 yang lalu dan disusul oleh gempa bumi yang berulang kali selama tahun 2007, setelah diteliti oleh ahli bangunan maka bangunan Masjid Nurul Yaqin Sidang Tangah Nagari Matua Mudiak Kecamatan Matur sudah tidak layak lagi dipertahankan untuk waktu yang lama.

Untuk itu setalah dimusyawarahkan dengan tokoh-tokoh masyarakat Sidang tangah disepakati untuk merehap Berat Bangunan Masjid dengan bentuk dan ciri khas yang sama dengan bangunan yang ada saat ini, setelah membuat disein bangunan bangunan Masjid dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Panitia Pembangunan Masjid membutuhkan dana sebesar Lebih kurang Rp.1.350.000.000 ( Satu Miliar Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah ).

Kembali ke halaman "Masjid Nurul Yaqin, Matua Mudik".