Masjid Nurul Yaqin, Matua Mudik
http://mesjidnurulyaqin.blogspot.com/
Masjid Nurul Yaqin yang dulunya di kenal dengan nama Masjid Sidang Tangah termasuk Masjid tertua di Matua Mudiak dimana masjid ini sebelumnya terletak di Bansa Jorong Sidang Tangah dan tahun 1930 di pindahkan ke lokasi sekarang ini yang dimulai dengan bangunan seadanya yang terbuat dari kayu dan bambu serta atap ijuk dengan nama Masjid Gadang di tangah, karena satu-satunya bangunan masjid inilah yang merupakan bangunan besar yang terletak di tengah-tengah hamparan pesawahan di bawah ngungun dekat kota barangai Sidang Tangah. Pada tahun-tahun selanjutnya dengan semangat gotong royong yag tinggi, masyarakat yang digerakan oleh para tokohmasyarakat pada waktu itu dimulai membangun sebuah Masjid yang representatif untuk tempat beribadah dan pusat kegiatan kemasayarakat di Sidang Tangah dan secara bertahap pembangunan masjid ini baru selesai pada tahun 1950-an .
Pelaksanaan perbaikan bangunan terakhir dilaksanakan pada tahun 1973-1974 yaitu menukar atap dan perbaikan gobah masjid, sementara pekayuan kap masih memakai kay-kayu yang lama.
Selanjutnya perbaikan/rehap yang yang mendasar terhadap bangunan Masjid tidak pernah lagi di lakukan, dan yang dilaksananakan hanyalah perbaikan pekarangan, tempat berudhuk dan halaman.
Dengan usia bangunan masjid yang sudah tua dan akibat bencana gempa bumi tanggal 6 Maret 2007 yang lalu disampiang telah dilakukan pula peneliatian terhadap kondisi bangunan Masjid oleh ahli bangunan, Pengurus Masjid setalah bermusyawarah dengan masyarakat maka disumpulkan bahwa Bangunan Masjid sudah tidak layak lagi di pertahankan untuk jangka waktu yan panjang, karena sangat beresiko bagi keselamatan jamaah.
Untuk itu berdasarkan kesepakatan masayarakat Sidang Tangah diputuskan untuk merehap Berat Bangunan Masjid dan menukar dengan bangunan baru sekaligus menambah sedikit luas bangunan masjid dengan bentuk dan ciri khas yang sama dengan bangunan yang ada saat ini.
Masjid Nurul Yaqin Sidang Tangah yang dulunya di kenal dengan nama Masjid Sidang Tangah termasuk Masjid tertua di Matua Mudiak, dengan kondisi bangunan saat ini dan akibat gempa tanggal 6 Maret 2007 yang lalu dan disusul oleh gempa bumi yang berulang kali selama tahun 2007, setelah diteliti oleh ahli bangunan maka bangunan Masjid Nurul Yaqin Sidang Tangah Nagari Matua Mudiak Kecamatan Matur sudah tidak layak lagi dipertahankan untuk waktu yang lama.
Untuk itu setalah dimusyawarahkan dengan tokoh-tokoh masyarakat Sidang tangah disepakati untuk merehap Berat Bangunan Masjid dengan bentuk dan ciri khas yang sama dengan bangunan yang ada saat ini, setelah membuat disein bangunan bangunan Masjid dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Panitia Pembangunan Masjid membutuhkan dana sebesar Lebih kurang Rp.1.350.000.000 ( Satu Miliar Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah ).