Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Keerom

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Keerom (disingkat DPRD Keerom atau DPRD Mambra) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Kabupaten Keerom, Papua, Indonesia. DPRD Keerom beranggotakan 20 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Keerom terdiri dari 1 ketua dan 2 wakil ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Keerom yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 14 Oktober 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Khamim Thohari, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Keerom.[1][2] Komposisi anggota DPRD Keerom periode 2019-2024 terdiri dari 11 partai politik dimana Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golkar, dan Partai NasDem adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yang masing-masing berhasil meraih 3 kursi.[3]

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Keerom
Periode 2019-2024
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
14 Oktober 2019
Pimpinan
Ketua
Bambang Mujiono,
sejak 22 November 2019
Wakil Ketua I
Syahabuddina, Berkas:Logo GOLKAR.jpg
sejak belum dilantik
Wakil Ketua II
Sigit Widodo,
sejak 22 November 2019
Komposisi
Anggota20
Partai & kursi
  Gerindra (2)
  PDI-P (1)
  Golkar (3)
  NasDem (3)
  Garuda (1)
  Berkarya (1)
  PKS (3)
  Perindo (1)
  PPP (1)
  Hanura (2)
  Demokrat (2)
Pemilihan
Proporsional-Terbuka
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Pemilihan berikutnya
17 April 2024
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kabupaten Keerom
Waris, Keerom
Papua, Indonesia
Situs web
dprd.keeromkab.go.id
Catatan kaki
a Pelantikan Wakil Ketua I menunggu SK Mendagri.
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Keerom periode 2019-2024.[4][5][6][7]

Partai Politik Periode
2004-2009 2009-2014 2014-2019 2019-2024
  PDP (baru) 3
  PNIM 2   2
  PBSD 1   0
  PNBK 1   0
  PPDI 1   0
  PKPB 1   0
  PBR 1   2
  PSI 1   0
  PKB 0   0   1   0
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 3   1   3   1
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 6   4   3   3
  PKS 2   2   2   3
  PPP 0   0   0   1
  PAN 0   1   1   0
  Demokrat 0   3   3   2
  PBB 1   1   0   0
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra (baru) 1   2   2
  Hanura (baru) 0   2   2
  NasDem (baru) 3   3
Berkas:Logo Partai Garuda.svg Garuda (baru) 1
  Berkarya (baru) 1
  Perindo (baru) 1
Jumlah Anggota 20   20   20   20
Jumlah Partai 11   10   9   11

Fraksi

Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD Kabupaten/Kota. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD Kabupaten/Kota.[8] Setiap fraksi di DPRD Keerom setidaknya beranggotakan 3 orang. Berikut ini adalah komposisi fraksi di DPRD Keerom periode 2019-2024.[9]

Nama Fraksi Partai Politik Jumlah
Anggota
PKS   PKS 3
Golkar Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 3
NasDem   NasDem 3
Gerakan Demokrasi Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra
  Demokrat
4
Perjuangan Nurani Karya Persatuan Garuda Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan
  Hanura
  Berkarya
  Perindo
  PPP
Berkas:Logo Partai Garuda.svg Garuda
7

Alat Kelengkapan DPRD

Berdasarkan Pasal 163 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten/Kota terdiri dari:

  1. Pimpinan
  2. Badan Musyawarah (Bamus)
  3. Komisi
  4. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
  5. Badan Anggaran (Banggar)
  6. Badan Kehormatan (BK)
  7. Alat kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)

Pimpinan DPRD

Sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-44 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 2 wakil ketua, sedangkan yang beranggotakan 45-50 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 3 wakil ketua.[10] Pimpinan DPRD Keerom terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi dan suara terbanyak secara berurutan. Berikut ini adalah pimpinan DPRD Keerom periode berjalan.

Periode Ketua Awal Menjabat Akhir Menjabat Wakil Ketua Keterangan
2019-2024   Bambang Mujiono 14 Oktober 2019 22 November 2019 Berkas:Logo GOLKAR.jpg Kanisius Kango Pimpinan sementara.[11]
22 November 2019 petahana Berkas:Logo GOLKAR.jpg Syahabuddin (belum dilantik)
  Sigit Widodo
[12][13]

Komisi

Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-35 orang dapat membentuk 3 komisi dan DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan lebih dari 35 orang dapat membentuk 4 komisi.[14] DPRD Keerom memiliki 3 komisi sebagai berikut:

  • Komisi A
  • Komisi B
  • Komisi C

Daerah Pemilihan

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Keerom dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[15]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
KEEROM 1 Mannem, Arso Timur, Waris, Senggi, Yaffi, Kaisenar, Web, Towe 5
KEEROM 2 Arso, Arso Barat 9
KEEROM 3 Skanto 6

Daftar Anggota

Berikut ini adalah daftar anggota DPRD Keerom periode 2019-2024.[4]

Nama Anggota Partai Politik Daerah Pemilihan Suara Sah
Bonefasius A. Muenda Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra KEEROM 1 449
Bahara Baraka Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra KEEROM 2 909
Leonardus Abar Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan KEEROM 1 532
Yahya Sauri Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar KEEROM 1 637
Syahabuddin Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar KEEROM 2 947
Kanisius Kango Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar KEEROM 3 816
Engelbertus Amo   NasDem KEEROM 1 718
Sigit Widodo   NasDem KEEROM 2 310
Ahmad Mbara   NasDem KEEROM 3 523
Noto Lambe Berkas:Logo Partai Garuda.svg Garuda KEEROM 2 240
Itianus Wenda   Berkarya KEEROM 2 209
Joko Pramono   PKS KEEROM 1 739
Imam Sujono   PKS KEEROM 2 676
Bambang Mujiono   PKS KEEROM 3 1.277
Iwan Siswanto   Perindo KEEROM 3 568
Suparno   PPP KEEROM 2 863
Sukoco   Hanura KEEROM 2 732
Murhan   Hanura KEEROM 3 475
Dibelon Wonda   Demokrat KEEROM 2 436
Triyono   Demokrat KEEROM 3 655

Lihat pula

Pranala luar

Referensi

  1. ^ "20 Anggota DPRD Keerom Resmi Dilantik". papuasatu.com. 14-10-2019. Diakses tanggal 27-12-2019. 
  2. ^ "Sah…. Akhirnya 20 Anggota DPRD Keerom Dilantik". reportasepapua.com. 14-10-2019. Diakses tanggal 27-12-2019. 
  3. ^ "Inilah Nama-Nama Caleg terpilih DPRD Kabupaten Keerom". lintaspapua.com. 01-08-2019. Diakses tanggal 27-12-2019. 
  4. ^ a b "Info Pemilu 2019". KPU RI. Diakses tanggal 27-12-2019. 
  5. ^ "Kabupaten Keerom Dalam Angka 2013". BPS Kabupaten Keerom. 29-01-2014. Diakses tanggal 27-12-2019. 
  6. ^ "Kabupaten Keerom Dalam Angka 2018". BPS Kabupaten Keerom. 21-08-2018. Diakses tanggal 27-12-2019. 
  7. ^ "Kabupaten Keerom Dalam Angka 2007". BPS Kabupaten Keerom. 03-07-2009. Diakses tanggal 28-12-2019. 
  8. ^ Pasal 162 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  9. ^ "Fraksi-fraksi". dprd.keeromkab.go.id. 
  10. ^ Pasal 164 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  11. ^ "Resmi Dilantik, Inilah 20 Anggota DPRD Kabupaten Keerom Periode 2019-2024". lintaspapua.com. 15-10-2019. Diakses tanggal 27-12-2019. 
  12. ^ "Tiga Pimpinan DPRD Keerom Akhirnya Dilantik Hari ini". reportasepapua.com. 22-11-2019. Diakses tanggal 27-12-2019. 
  13. ^ "Waka Polres Mengikuti Rapat Paripurna Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kab. Keerom dengan Pengamanan Ketat Polisi". tribratanews.papua.polri.go.id. 23-11-2019. Diakses tanggal 27-12-2019. 
  14. ^ Pasal 113 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  15. ^ "Keputusan KPU Nomor 296/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua" (PDF). KPU RI. 04-04-2018.