Al-Mizan (majalah)
Al-Mizan adalah majalah Islam dwi-mingguan beraksara Arab-Melayu yang terbit dua kali sebulan di Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatra Barat dari 1918 hingga 1922.[1] Majalah ini dikelola oleh Persatuan Tarbiyah Islamiyah di bawah asuhan Syekh Hasan Basri, seorang ulama terkemuka di Maninjau yang pernah menduduki jabatan sebagai "de commissaris" Ittihad Ulama Sumatra (Persatuan Ulama Sumatra) pada 1916.
Al-Mizan umumnya berisi karangan mengenai agama serta memuat rubrik jawaban pertanyaan kiriman pembaca.[2]
Isi
Majalah Al-Mizan ditulis menggunakan aksara Arab dalam bahasa Melayu. Al-Mizan adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti timbangan. Al-Mizan menerangkan diri sebagai "surat kabar agama Islam dan perkabaran".[2]
Al-Mizan terbit dua kali dalam sebulan dan penanggalannya menggunakan kalender Hijriyah. Edisi perdananya terbit pada 1 Zulkaidah 1336. Penerbitannya dikerjakan oleh percetakan Merapi & Co di Fort de Kock.[2]
Pembaca ''Al-Mizan'' tersebar di berabagai daerah di Sumatra. Selain dari daerah-daerah Sumatera Barat, pembaca Al-Mizan berasal dari Aceh, Tapanuli, Deli, Pekanbaru, dan Jambi. Hal itu tercermin pada rubrik pertanyaan pembaca Al-Mizan. Rubrik ini dikelola oleh sederet ulama seperti Muhammad Sa’ad al-Khalidi Mungka, Khatib Ali Padang, Muhammad Nur Bayur Maninjau, Abdullah Maninjau, Sulaiman Ar-Rasuli Candung, Jamil Jaho Padangpanjang, dan Machudum Tanjuang Bingkuang. Umumnya, ulama-ulama tersebut faqih dalam Mazhab Syafi’i.
Keberadaan
Menurut observasi Ahmat Adam pada 1980, edisi Al-Mizan yang terdokumentasi yakni penerbitan tahun pertama dari nomor 5–26, penerbitan tahun ketiga dari nomor 1–24, serta penerbitan tahun keempat nomor 1 dan 5/6.[2]