Komite Ekonomi dan Industri Nasional

Revisi sejak 4 Februari 2020 04.20 oleh Syusuf2016 (bicara | kontrib) (→‎Susunan Keanggotaan: birukan Irfan Wahid. bismillah)

Komite Ekonomi Industri Nasional (disingkat KEIN) adalah Lembaga Nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Keberadaan KEIN berakhir bersamaan dengan berakhirnya periode Kabinet Kerja Tahun 2014-2019. KEIN bertugas:

  1. melakukan pengkajian terhadap permasalahan ekonomi dan industri nasional, regional, dan global;
  2. menyampaikan saran tindak strategis dalam menentukan kebijakan ekonomi dan industri nasional kepada Presiden; dan
  3. melaksanakan tugas lain dalam lingkup ekonomi dan industri yang diberikan Presiden.[1]
Komite Ekonomi Industri Nasional
KEIN
Gambaran umum
SingkatanKEIN
Didirikan19 Januari 2016; 8 tahun lalu (2016-01-19)
Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2016
Sifatberkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Struktur
KetuaSoetrisno Bachir
Wakil KetuaArif Budimanta
SekretarisPutri Wardani
Situs web
http://kein.go.id/index.html
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Susunan Keanggotaan

Komite Ekonomi dan Industri Nasional dengan susunan keanggotaan terdiri dari:

Referensi