Resolusi 253 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 253, diadopsi pada 29 Mei 1968. Setelah mengulang resolusi-resolusi sebelumnya, Dewan menyatakan bahwa langkah yang diambil gagal untuk mengakhiri pemberontakan di Rhodesia Selatan dan mengecam "eksekusi-eksekusi tak berperikemanusiaan yang dilancarkan oleh rezim ilegal di Rhodesia Selatan yang sangat menyakitkan hati nurani umat manusia".
Resolusi 253 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 29 Mei 1968 |
Sidang no. | 1428 |
Kode | S/RES/253 (Dokumen) |
Topik | Pertanyaan seputar situasi di Rhodesia Selatan |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: