Menteri tanpa portofolio

Revisi sejak 20 Maret 2020 12.51 oleh Philosophical Zombie Bot (bicara | kontrib) (top: bentuk baku)

Menteri tanpa portofolio adalah seorang menteri pemerintahan dengan tanpa tanggung jawab spesifik atau seorang menteri yang tak mengepalai kementerian tertentu. Keadaan tersebut merupakan hal umum di negara-negara yang diperintah oleh pemerintahan koalisi dan kabinet dengan otoritas pembuat keputusan dimana seorang menteri tanpa portofolio, disamping ia tak mengepakai jawatan atau kementerian apapun, maih diberi gaji kementerian dan memiliki hak untuk memberikan suara dalam keputusan kabinet. Di beberapa negara dimana cabang eksekutif tak terdiri dari koalisi partai dan, sering kali, di negara-negara dengan sistem presidensial murni, seperti Amerika Serikat jabatano (atau posisi setara) menteri tanpa portofolio adalah hal tak umum.

Indonesia

Kabinet Presidensial (19 Agustus 1945–14 November 1945)

Kabinet Sjahrir Pertama (11 November 1945–28 Februari 1946)

  • Rasjidi

Kabinet Sjahrir Kedua (12 Maret 1946–2 Oktober 1946)

Kabinet Sjahrir Ketiga (5 Oktober 1946–27 Juli 1947)

Referensi

Pranala luar