Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barru

Revisi sejak 23 Mei 2020 14.36 oleh Renaldo97 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barru''' (disingkat '''DPRD Barru''') adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota|lembaga perwakilan rakyat daer...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barru (disingkat DPRD Barru) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan. DPRD Barru memiliki 25 anggota yang tersebar di 8 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai NasDem, Partai Golongan Karya, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Barru terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Lukman T. Partai NasDem
2 Wakil Ketua I Kamil Ruddin Partai Golongan Karya
3 Wakil Ketua II A.F.K. Majid, S.T. Partai Kebangkitan Bangsa

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Barru dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
  PKB 0   5
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 3   3
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 3   3
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 5   5
  NasDem 3   5
  PKS 3   2
  PPP 3   1
  PAN 1   0
  Hanura 1   0
  Demokrat 3   1
Jumlah Anggota 25   25
Jumlah Partai 9   8

Lihat Pula

Referensi