Saham

bukti kepemilikan nilai suatu perusahaan
Revisi sejak 3 Juni 2020 06.14 oleh Heldanrois (bicara | kontrib) (Aplikasi: Perbaikan tata bahasa)

Saham adalah sebuah bukti kepemilikian nilai sebuah perusahaan.[1] Dengan menerbitkan saham, memungkinkan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk 'menjual' kepentingan dalam bisnis - saham (efek ekuitas) - dengan imbalan uang tunai.[2] Ini adalah metode utama untuk meningkatkan modal bisnis selain menerbitkan obligasi.[2] Saham dijual melalui pasar primer (primary market) atau pasar sekunder (secondary market).[3] Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.

Berkas:Surat Saham CV.Sejahtera.jpg
Contoh surat saham

Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)[4].

Riwayat saham

Jenis

Ada beberapa tipe saham, yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock).[5] Saham preferen biasanya disebut sebagai saham campuran karena memiliki ciri-ciri hampir sama dengan saham biasa.[6] Biasanya saham biasa hanya memiliki satu jenis tetapi dalam beberapa kasus terdapat lebih dari satu, tergantung dari kebutuhan perusahaan.[5] Saham biasa memiliki beberapa jenis, seperti kelas A, kelas B, kelas C, dan lainnya.[5] Masing-masing kelas dengan keuntungan dan kerugiannya sendiri-sendiri dan simbol huruf tidak memiliki arti apa-apa.[5]

Ciri-ciri

Saham preferen

Saham preferen memiliki ciri-ciri sebagai berikut:[6][7]

  • Memiliki berbagai tingkat, dapat diterbitkan dengan ciri-ciri yang berbeda
  • Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal pembagian dividen
  • Dividen kumulatif, bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa
  • Konvertibilitas, dapat ditukar menjadi saham biasa, bila kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk

Saham biasa

Memiliki ciri-ciri sebagai berikut:[6]

  • Hak suara pemegang saham, dapat memillih dewan komisaris
  • Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru
  • Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja

Kategori

Bila ditinjau dari kinerja perdagangan, saham dapat dikelompokkan menjadi:[1]

  1. Blue chip stocks, saham biasa yang memiliki reputasi tinggi, sebagai pemimpin dalam industrinya, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen
  2. Income stocks, saham suatu emiten dengan kemampuan membayarkan dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya
  3. Growth stocks, terdiri dari well-known dan lesser-known
  4. Speculative stocks, saham secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi pada masa mendatang, namun belum pasti
  5. Cyclical stocks, saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum
  6. Emerging Growth Stocks, saham yang dikeluarkan oleh emiten yang relatif kecil dan stabil meskipun dalam kondisi ekonomi yang kurang mendukung
  7. Defensive Stocks, saham yang tetap stabil dari suatu periode atau kondisi yang tidak menentu dan resesi.

Aplikasi

Masyarakat dapat membeli saham biasa di bursa efek dengan melalui broker. Di Indonesia, pembelian saham harus dilakukan atas kelipatan 100 lembar atau disebut juga dengan 1 lot.[8] Saham pecahan (tidak bulat 100 lembar) bisa diperjualbelikan secara over the counter.[8] Salah satu tujuan masyarakat untuk membeli saham adalah untuk mendapatkan keuntungan dengan cara:[1]

  1. Meningkatnya nilai kapital (capital gain).
  2. Mendapatkan dividen.

Penawaran Saham Perusahaan kepada masyarakat pertama kali sebelum listing di bursa dinamakan Initial Public Offering (IPO), sedangkan jika sudah terdaftar (listing) dan perusahaan ingin menambah saham beredar dengan memberikan hak terlebih dahulu kepada pemegang saham lama untuk membelinya dinamakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau dikenal juga dengan sebutan Right Issue.

Beberapa perusahaan Indonesia melakukan dual listing saham di Bursa Efek Jakarta dan New York Stock Exchange. Saham yang diperjualbelikan di NYSE tersebut biasa dikenal dengan American Depositary Receipt (ADR). Harga saham, bisa naik ataupun turun, seiring dengan situasi dan kondisi yang ada. Seperti saat krisis moneter pada tanggal 15 September 1998, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga merupakan barometer saham di Indonesia terpuruk hingga mencapai nilai 292,12 poin.[9] Pada bulan September pula, IHSG mencapai nilai terendah yaitu 254 poin.[9] Hal ini menyebabkan saham-saham di dalam negeri menjadi under value.[9] Dalam periode 2002-2007, nilai IHSG telah pulih bahkan sudah beberapa kali memecahkan rekor. Contohnya pada tahun 2006 dan tahun 2007 IHSG memposisikan dirinya sebagai salah satu indeks yang memiliki kinerja terbaik dunia (peringkat 2 setelah China, mencapai level 2.745,826 poin).[10] Pada tanggal 11 Desember 2007, IHSG mencapai level 2.810,262 poin sekaligus menorehkan sejarah sebagai level indeks tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.[10] Selain itu, IHSG mengalami peningkatan rata-rata tahunan sebesar 42,18% sebagai pergerakan indeks tertinggi dibandingkan dengan peningkatan indeks di Asia.[10]

Mekanisme perdagangan saham di Indonesia

Pertama yang perlu dilakukan adalah investor harus menjadi nasabah pada perusahaan efek dahulu.[11] Dalam hal ini dikenal pula dengan nama atau istilah perusahaan sekuritas, yakni perusahaan yang menjadi perantara atau broker antara investor dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam melakukan transaksi jual beli saham.

Saat ini, per tanggal 31 Maret 2018, ada 108 perusahaan sekuritas yang telah terdaftar sebagai Anggota Bursa di BEI maupun di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dan setiap investor berhak memilih perusahaan sekuritas mana saja yang menjadi partnernya dalam berinvestasi di pasar saham.

Dan adapun mengenai jenisnya, di pasar saham dikenal dua istilah, yaitu:

  1. Perusahaan Sekuritas 'Plat Merah atau BUMN'
  2. Perusahaan Sekuritas Swasta

Khusus untuk jenis yang pertama adalah nama lain dari perusahaan sekuritas yang dikelola oleh perusahaan pemerintah atau BUMN. Sedangkan yang kedua adalah yang didirikan dan dikelola oleh perusahaan yang diluar dari usaha pemerintah.

Umumnya, investor membuka rekening dengan membayarkan deposit sejumlah Rp 25 juta, sementara yang lain mewajibkan sebesar Rp 15 juta dan seterusnya.[11] Jumlah yang disetorkan bervariasi.[11] Pada dasarnya,batasan minimal atau jumlah nominal membeli saham tidak ada tetapi di Bursa Efek Indonesia pembelian minimal 100 lembar atau 1 lot, misalnya harga saham perusahaan XYZ senilai Rp 100,00 maka dana minimal yang dibutuhkan untuk membeli satu lot sama dengan Rp 10.000,00 (100 lembar dikali Rp 100,00).[11] Transaksi penjualan atau pembelian dapat dilakukan pada Hari bursa.[11]

Tempat perdagangan

Tempat lain untuk membeli saham selain IDX/Indonesia Stock Exchange (Indonesia), yaitu Nasdaq/Nasdaq Stock Market (Amerika Serikat), NYSE/New York Stock Exchange (New York), SEAQ/Stock Exchange Automated Quotations ( London), Euronext (merger pasar saham antara negara Paris, Amsterdam, dan Brussels), TSE/Tokyo Stock Exchange ( Tokyo), SGX/Singapore Exchange (Singapura) dan tempat perdagangan lainnya (terdapat kurang lebih 69 tempat perdagangan/bursa saham di seluruh dunia).[12][13]

Jual kosong

Biasanya, hal pertama yang dilakukan oleh investor adalah membeli saham dan kemudian menjualnya.[14] Dengan jual kosong (short selling), yang terjadi adalah kebalikannya.[14] Pertama, saham dijual kemudian dibeli kembali.[14] Cara ini memungkinkan investor mendapatkan keuntungan dari penurunan harga saham.[14] Dilakukan dengan cara, investor meminjam suatu saham dari broker dan menjualnya.[14] Selanjutnya, short-seller harus membeli saham yang sama untuk menggantikan saham yang telah dipinjam.[14] Kegiatan ini disebut mengganti posisi kosong (covering short positiion).[14]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b c Darmadji, Tjiptono; Hendy, M, Fakhruddin. Pasar Modal di Indonesia. 2001. Indonesia. Salemba Empat. hal 8.
  2. ^ a b (Inggris) Dalton, M John. How The Stock Market Works. 3rd edition. 2001. United States of America. NYIF. Hal 1.
  3. ^ (Inggris)Brealey, A Richard; Stewart, C Myers; dan Alan, J Marcus. Fundamentals of Corporate Finance. 5th ed. 2007. McGraw-Hill. Hal 144
  4. ^ https://www.idx.co.id/produk/saham/
  5. ^ a b c d (Inggris)Eugene, F Brigham; Louis, C Gapenski. Intermediate Financial Management. 5th ed. 1996. United States of America. Dryden Press. hal 483
  6. ^ a b c (Inggris) Keown, J Arthur; et all. Financial Management. 10th edition. 2005. United States of America. Pearson Internation Education. hal 256-267
  7. ^ (Inggris)Eugene, F Brigham; Louis, C Gapenski. Intermediate Financial Management. 5th ed. 1996. United States of America. Dryden Press. hal 495-496.
  8. ^ a b Situs IDX .diakses pada tangal 22 Mei 2010
  9. ^ a b c Situs Seasite: Reformasi Krisis Ekonomi. diakses pada tanggal 23 Mei 2010
  10. ^ a b c Situs Analis: Analisis Apa Itu Pengertian Saham dan Jenisnya serta IHSG. diakses pada tanggal 31 Maret 2018
  11. ^ a b c d e Situs IDX: Mekanisme Perdagangan.diakses pada tanggal 28 Mei 2010
  12. ^ (Inggris)Bodies Zvi. Alex Kane.and Alan J. Marcus.Investments.7th ed.2008.Singapore: McGraw Hill.hal 74-76
  13. ^ Situs Dmoz: Stocks and Bonds Exchanges.diakses pada tanggal 28 Mei 2010
  14. ^ a b c d e f g (Inggris) Bodies, Zvi; Alex, Kane; Alan, J Marcus. Investments. 7th ed. 2008. Singapore. McGraw Hill. hal 84

[1]

Pranala luar

  1. ^ "Berita Saham Investasi Pasar Modal Market Research Indonesia". saham.news. Diakses tanggal 2018-08-04.