Manahan Sitompul
Dr. Manahan Malontinge Pardamean Sitompul, S.H., M.H. (lahir 8 Desember 1953) adalah seorang hakim Indonesia. Ia menjabat sebagai Hakim Konstitusi Republik Indonesia mulai 28 April 2015. Sebelum berkarir sebagai hakim konstitusi, Manahan merupakan seorang hakim karir di lingkungan Peradilan Umum, dengan penugasan terakhir di Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Yang Mulia Manahan M.P. Sitompul | |
---|---|
Hakim Konstitusi Republik Indonesia | |
Mulai menjabat 28 April 2015 | |
Presiden | Joko Widodo |
Pengganti Petahana | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 8 Desember 1953 Tarutung, Sumatera Utara, Indonesia |
Kewarganegaraan | Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Almamater | Universitas Sumatera Utara |
Pekerjaan | Hakim |
Profesi | Hakim karir |
Sunting kotak info • L • B |
Kehidupan awal
Manahan lahir di Tarutung dan bersekolah di Sibolga dan Medan. Ia lulus dari SMA Negeri 1 Medan pada tahun 1972. Sebelum kuliah hukum, ia menempuh pelatihan flight service officer di Lembaga Pendidikan Perhubungan Udara (kini Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Curug) dan bertugas sebagai pegawai keselamatan penerbangan di Pelabuhan Udara Polonia, Medan. Ia kemudian memutuskan untuk masuk Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dan lulus dengan gelar Sarjana Hukum pada tahun 1982.[1]
Manahan melanjutkan pendidikan magister (lulus 2001) dan doktoral (2009) di USU, keduanya dalam bidang hukum bisnis.[1]
Karir kehakiman
Karir Manahan sebagai hakim dimulai di Pengadilan Negeri Kabanjahe pada tahun 1986. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Simalungun (2002-2003), hakim Pengadilan Negeri Pontianak (2003-2005), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sragen (2005-2007), dan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap (2007-2010).[1]
Ia naik pangkat menjadi hakim tinggi dan ditugaskan di Pengadilan Tinggi Manado (2010-2012) sebelum dipindahkan ke Pengadilan Tinggi Medan (2012-2013). Pada tahun 2013, ia mengikuti tes calon hakim Mahkamah Agung, namun gagal di tahap fit and proper test. Pada tahun yang sama, ia diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pangkal Pinang, yang disandangnya apabila terpilih menjadi Hakim Konstitusi.[1]
Selain sebagai hakim, Manahan juga tercatat pernah mengajar mata kuliah hukum administrasi negara, hukum kepailitan, dan hukum ekonomi di beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Negeri Manado, Universitas Dharma Agung, dan Universitas Panca Budi.[1]
Hakim Konstitusi
Periode pertama (2015-2020)
Manahan dipilih menjadi Hakim Konstitusi usulan Mahkamah Agung untuk menggantikan Hakim Muhammad Alim pada tahun 2015. Ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 28 April 2015.[2]
Periode kedua (2020-kini)
Manahan kembali terpilih untuk periode kedua pada tahun 2020. Ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo bersama Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin pada 30 April 2020.[3][4]
Kehidupan pribadi
Dari pernikahannya dengan Hartaty CN Malau, Manahan dikaruniai tiga orang anak.[1]
Manahan melaporkan kekayaan sebesar Rp9,622 miliar pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019.[5]
Rujukan
- ^ a b c d e f Profil-MK.
- ^ Humas (28 April 2015). "Manahan Sitompul Dilantik Presiden Jokowi Sebagai Hakim MK". Sekretariat Kabinet. Diakses 13 Juni 2020.
- ^ Humas (30 April 2020). "Usai Ketua MA, Presiden Jokowi Lantik Manahan Sitompul Jadi Hakim Konstitusi". Sekretariat Kabinet. Diakses 13 Juni 2020.
- ^ Andrian Pratama Taher (30 April 2020). "Manahan Sitompul Resmi Dilantik Kembali Jadi Hakim Konstitusi". Tirto.id. Diakses 13 Juni 2020.
- ^ PENGUMUMAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 16 Maret 2020/Periodik - 2019) - MANAHAN MALONTIGE PARDAMEAN SITOMPUL. Mahkamah Konstitusi. Diakses 13 Juni 2020.
Sumber
- "Profil Hakim Manahan M.P. Sitompul". mkri.id. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Diakses tanggal 2 Juni 2020.
- Hendrianto, Stefanus (2018-04-06). Law and Politics of Constitutional Courts: Indonesia and the Search for Judicial Heroes. Routledge. hlm. 312. ISBN 978-1138296428.