Direktorat Keuangan Angkatan Darat
Direktorat Keuangan Angkatan Darat atau Ditkuad adalah adalah Badan Pelaksana Pusat di tingkat Mabes AD yang berkedudukan langsung di bawah Kasad. Ditkuad - bertugas pokok menyelenggarakan bantuan administrasi yang berkenaan dengan pengurusan keuangan negara di lingkungan TNl AD. Ditkuad - bertugas pokok menyelenggarakan bantuan administrasi yang berkenaan dengan pengurusan keuangan negara di lingkungan TNl AD.
Direktorat Keuangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat | |
---|---|
Dibentuk | 27 Oktober 1945 |
Negara | Indonesia |
Cabang | TNI Angkatan Darat |
Bagian dari | Tentara Nasional Indonesia |
Moto | Suci Bhakti Karya Utama |
Situs web | www.ditku-tniad.mil.id |
Sejarah
Pada tanggal 3 Oktober 1943 lahir Tentara Pembela Tanah Air (Peta) yang di dalam pelaksanaan tugasnya Tentara Peta lebih berorientasi kepada jiwa ksatrianya yang tinggi untuk membela kepentingan nasib rakyat. Di dalam organisasi Peta telah terbentuk Badan Keuangan Tingkat Pusat dan Daerah, di mana tiap batalyon ada pejabat keuangan, dan tiap kompi ada juru bayar.[1]
Tanggal 22 Agustus 1945 Sidang PPKI menghasilkan keputusan membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang kebanyakan anggotanya terdiri dari pemuda-pemuda yang pernah mendapat pendidikan militer terutama bekas Heiho, Peta, dan KNIL BKR yang merupakan cikal bakal TNI umumnya dan TNI AD khususnya. Badan Keuangan yang telah tersusun dalam organisasi itu baik di dalam Markas Besar maupun Tingkat Resimen dan Batalyon telah melaksanakan fungsi kepengurusan administrasi di antaranya pengurusan keuangan, peralatan maupun dapur umum di bawah koordinasi pimpinan BKR. Organisasi BKR belum merupakan organisasi yang uniform, baik bentuk, susunan kekuatan, dan pimpinan masih campuran dari organisasi militer Heiho, Peta, KNIL, Gyugun, dan lain-lainnya. Selanjutnya dalam perkembangan organisasi, BKR secara bertahap disempurnakan dan pimpinannya disentralisasi.
Tanggal 5 Oktober 1945 melalui maklumat Pemerintah RI dibentuk suatu badan keamanan disebut Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang berintikan bekas BKR. Untuk kegiatan Keuangan Kepala Staf Tertinggi TKR Urip Sumohardjo memanggil para bekas pejabat yang mengolah masalah keuangan pada masa Peta untuk merumuskan kegiatan maupun kedudukan para pejabat keuangan di dalam struktur organisasi TKR.
Pada tanggal 27 Oktober 1945 diresmikan berdirinya Jawatan Keuangan Markas Tertinggi TKR dengan Jenderal Mayor Arifin Abdurahman sebagai Kepala Jawatan Keuangan. Tanggal tersebut merupakan tanggal bersejarah yang merupakan hasil perjuangan para pengurus keuangan Peta dengan melalui banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi.
Pada tahun 1971, Direktorat KeuanganTNI Angkatan Darat dipecah menjadi 2 yaitu: JANKUAD yang mempunyai tugas pokok menangani masalah teknis Keuangan dan PUSKU Kobangdiklat yang menangani masalah Pembinaan Personel Keuangan. Selanjutnya pada tahun 1979 Kobangdiklat dilikwidasi, Pusku dibubarkan. dan akhirnya pada tanggal 1 Oktober 1985 Jawatan Keuangan TNI Angakatan Darat (Jankuad) divalidasi menjadi Direktorat Keuangan TNI Angkatan Darat TNI-AD hingga sekarang yang dikepalai oleh seorang Direktur dengan pangkat Brigadir Jenderal TNI.[2]
Direktur
- Brigjen Sasongko Hardono (2018)
- Brigjen TNI Temas, S.Sos., M.M. (2018-Sekarang)
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi