Pemilihan umum Bupati Kaimana 2020
Pemilihan umum Bupati Kaimana 2020 (selanjutnya disebut Pilbup Kaimana 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua, Indonesia. Pilbup Kaimana 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Kaimana periode 2021-2024.[2] Bupati petahana, Matias Mairuma, dipastikan tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat sebanyak dua periode. Wakil bupati petahana, Ismail Sirfefa, berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat sebanyak satu periode. Dari 8 partai politik yang menempatkan wakilnya di DPRD Kaimana, hanya PDI Perjuangan dan Partai Golkar yang dapat mencalonkan bupati dan wakil bupati tanpa berkoalisi. PDI Perjuangan berhasil meraih 6 kursi, sedangkan Partai Golkar berhasil meraih 4 kursi.[3]
2015 23-09-2020[1] | |||
Kandidat | |||
| |||
Peta persebaran suara
| |||
|
Persyaratan dukungan
Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kaimana dapat mendaftar melalui dua jalur, yaitu perseorangan dan partai politik. Jalur perseorangan mensyaratkan 10% dari total DPT Pemilu 2019 yang setidaknya tersebar di 4 dari 7 distrik. Untuk jalur partai politik, bakal pasangan calon harus didukung minimal 20% dari total 20 kursi DPRD Kaimana, yaitu 4 kursi; atau 25% dari total suara sah partai politik pemilik kursi di DPRD Kaimana. Dari 8 partai politik yang menempatkan wakilnya di DPRD Kaimana, hanya PDI Perjuangan dan Partai Golkar yang dapat mencalonkan bupati dan wakil bupati tanpa berkoalisi. PDI Perjuangan berhasil meraih 6 kursi, sedangkan Partai Golkar berhasil meraih 4 kursi.[3]
Kandidat potensial
Bupati
- Ismail Sirfefa, wakil bupati petahana, Ketua DPC PKB Kab. Kaimana.[4]
- Rita Teurupun, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana.[5]
- Fredy Thie, Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Kaimana.[6]
- Frans Amberay, mantan Ketua DPRD Kaimana, kader Partai Golkar.[7]
Lihat pula
Referensi
- ^ Andayani, Dwi (24-06-2019). "KPU Lakukan Uji Publik PKPU Tahapan dan Jadwal Pilkada 2020". www.detik.com. detiknews. Diakses tanggal 04-07-2019.
- ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
- ^ a b "KPU Kaimana Umumkan Secara Resmi Calon Terpilih DPRD". kumparan.com. Balleo News. 22-07-2019. Diakses tanggal 31-12-2019.
- ^ "Ismail Sirfefa Siap Bertarung Di Pilkada Kaimana Tahun 2020 Mendatang". sorongraya.co. 17-08-2019. Diakses tanggal 31-12-2019.
- ^ "Maju Pilkada, Sekda Kaimana Mendaftar di Tiga Parpol". kumparan.com. Balleo News. 07-11-2019. Diakses tanggal 31-12-2019.
- ^ "Siap Bertarung di Pilkada Kaimana 2020, Fredy Thie Jajaki Calon Pendamping". Kaimana News. 02-08-2019. Diakses tanggal 31-12-2019.
- ^ "Pilkada Kaimana, Frans Resmi Daftar Di PDI-Perjuangan". honaipapua.com. 29-11-2019. Diakses tanggal 31-12-2019.