Halte Kepet

halte kereta api di Indonesia
Revisi sejak 23 Agustus 2020 13.33 oleh Rizal Febri (bicara | kontrib) (Status perhentian menurut Buku Jarak 1989)

Halte Kepet (KEP) merupakan perhentian kereta api nonaktif yang terletak di desa Tunah, Semanding, Tuban, Jawa Timur; termasuk dalam Wilayah Aset VIII Surabaya.

Halte Kepet
Kepet
Bangunan Halte Kepet setelah dipindahkan ke sisi utara. Sebelum dipindahkan, bangunannya berada persis di samping kiri tiang bambu yang berdiri di depan pemotret.
Lokasi
Koordinat6°57′28.174″S 112°6′5.162″E / 6.95782611°S 112.10143389°E / -6.95782611; 112.10143389
Operator
Letak
km 24+364 lintas BabatTuban[1]
Jumlah jalur2
Layanan-
Konstruksi
Jenis strukturAtas tanah
Informasi lain
Kode stasiun
KlasifikasiPerhentian tidak dilayani[2]
Sejarah
Dibuka1 Agustus 1920
Ditutup1990
Lokasi pada peta
Peta
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini
Bangunan bekas Halte Kepet ketika masih berada di sisi barat bekas railbed, 2019.

Halte ini mulai dioperasikan oleh Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS) pada tanggal 1 Agustus 1920 sebagai bagian dari jalur kereta api Merakurak–Babat,[4] lalu dinonaktifkan pada tahun 1990 karena menurunnya jumlah penumpang. Bangunannya yang terbuat dari kayu masih bertahan hingga kini, lengkap dengan papan nama halte.

Bangunan Halte Kepet ini awalnya berada di sisi timur railbed. Akan tetapi, karena sempat roboh bangunan halte ini akhirnya dibangun ulang dengan material masih yang sama dan dipindahkan ke sebelah barat bekas railbed. Saat ini bangunannya telah dipindahkan lagi ke sisi utaranya dengan pandangan untuk melestarikan keberadaanya. Hal ini disebabkan karena pihak penyewa akan membangun lahan milik PT Kereta Api Indonesia tersebut menjadi kawasan hunian.

Reaktivasi

Berdasarkan Perpres No. 80 Tahun 2019, Jalur kereta api Merakurak–Babat rencananya akan diaktifkan kembali guna mendukung pemerataan dan percepatan pembangunan di sekitar wilayah Gerbangkertosusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan).[5] Selain itu, rencana reaktivasi jalur ini juga tercantum dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional tahun 2018.[6]

Galeri

Referensi

  1. ^ Subdit Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero). 
  2. ^ Buku Jarak untuk Angkutan Barang Jawa dan Madura. Bandung: Perusahaan Jawatan Kereta Api. Juni 1989. 
  3. ^ Buku Informasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian 2014 (PDF). Jakarta: Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 1 Januari 2020. 
  4. ^ Reitsma, S. A. (1920). Indische spoorweg-politiek. Landsdrukkerij. 
  5. ^ Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 80 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto, Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, Serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan
  6. ^ Rencana Induk Perkeretaapian Nasional 2018 (PDF). Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan. 2018. 
Stasiun sebelumnya   Lintas Kereta Api Indonesia Stasiun berikutnya
Dawung
ke arah Merakurak
Merakurak–Babat Murosemo
ke arah Babat