Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros 2004–2009

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros (disingkat DPRD Kabupaten Maros atau DPRD Maros) (Bugis: ᨉᨛᨓ ᨄᨛᨓᨀᨗᨒ ᨑᨐ ᨉᨕᨛᨑ ᨀᨅᨘᨄᨈᨛ ᨆᨑᨚ, Makassar: ᨉᨙᨓ ᨄᨙᨓᨀᨗᨒ ᨑᨐ ᨉᨕᨙᨑ ᨀᨅᨘᨄᨈᨙ ᨆᨑᨚ) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. DPRD Kabupaten Maros sebagai lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Maros berkedudukan di Kota Turikale. DPRD Kabupaten Maros beranggotakan 35 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Kabupaten Maros terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi terbanyak. Anggota DPRD Kabupaten Maros yang menjabat periode ini adalah hasil Pemilu 2004 yang dilantik pada 20 Agustus 2004.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Maros
ᨉᨛᨓ ᨄᨛᨓᨀᨗᨒ ᨑᨐ ᨉᨕᨛᨑ ᨀᨅᨘᨄᨈᨛ ᨆᨑᨚ
ᨉᨙᨓ ᨄᨙᨓᨀᨗᨒ ᨑᨐ ᨉᨕᨙᨑ ᨀᨅᨘᨄᨈᨙ ᨆᨑᨚ
Periode 2004-2009
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
20 Agustus 2004
Pimpinan
Ketua
H. Andi Burhanuddin PS
Wakil Ketua I
Ir. H. Muhammad Hatta Rahman, M.M.,
Anggota35
Pemilihan
Proposional-Terbuka
Pemilihan terakhir
5 April 2004
Pemilihan berikutnya
9 April 2009
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kabupaten Maros
Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 58 Kelurahan Turikale
Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Indonesia 90511
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Anggota DPRD

Partai PAN

  • Ir. H. Muhammad Hatta Rahman, M.M.
  • Ir. Muh. Amri Yusuf (tahun 2007 digantikan oleh Ir. H.M. Ikram Rahim)

Partai Golkar

  • H. A. Husain Rasul, S.H.

Pimpinan DPRD

Pimpinan DPRD Kabupaten Maros berjumlah 3 orang dengan rincian 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi terbanyak pertama, kedua dan ketiga secara berurutan.

  • H. Andi Burhanuddin PS (Ketua)
  • Ir. H. Muhammad Hatta Rahman, M.M. (Wakil Ketua I/PAN)

Lihat Pula

Pranala luar

Referensi