Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Selatan 2020
Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Selatan 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Kalsel 2020 atau Pilgub Kalsel 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Pilkada Kalsel 2020 diadakan dalam rangka memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan periode 2021-2024.[2]
Kandidat | ||||||||||||||
| ||||||||||||||
Peta persebaran suara
Peta Kalimantan yang menyoroti Kalimantan Selatan | ||||||||||||||
|
Kursi Parlemen
Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Provinsi Kalimantan Selatan terdapat 10 partai politik dengan jumlah 55 Kursi di DPRD Kalimantan Selatan.
Kandidat
Bakal Pasangan Calon
No. Urut | Pasangan Calon | Partai Politik Pengusung | Kursi DPRD | Keterangan | |
---|---|---|---|---|---|
Calon Gubernur | Calon Wakil Gubernur | ||||
40 / 55
|
[3] | ||||
Sahbirin Noor | Muhidin | ||||
Gubernur Kalimantan Selatan (2016–2021) |
Wali Kota Banjarmasin (2010–2015) | ||||
15 / 55
|
[4] | ||||
Denny Indrayana | Difriadi Darjat | ||||
Wakil Menteri Hukum dan HAM RI (2011-2014) |
Wakil Bupati Tanah Bumbu (2010-2015) |
Lihat Pula
Referensi
- ^ "Jadwal Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Pemerintah-DPR-KPU Sepakat". tirto.id. Tirto.id. 27-05-2020. Diakses tanggal 16-06-2020.
- ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
- ^ "Sahbirin-Muhidin daftar ke KPU Kalsel didukung sembilan Parpol". ijn.co.id. 2020-09-04. Diakses tanggal 2020-09-05.
- ^ Huda, Nurholis (2020-09-05). "BREAKING NEWS Pilkada Kalsel 2020 - H Denny-Defriadi Menumpang Becak ke KPU Kalsel". tribunnews.com. Diakses tanggal 2020-09-05.